Kamis 02 Jun 2022 18:40 WIB

Hukum Mahallul-Qiyam dalam Shalawat

Umat Islam diperintahkan oleh Allah untuk mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad.

Ilustrasi. Hukum Mahallul-Qiyam dalam Shalawat
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Ilustrasi. Hukum Mahallul-Qiyam dalam Shalawat

REPUBLIKA.CO.ID, 

Pertanyaan:

Baca Juga

 

Assalamu ‘alaikum wr.wb.

Apakah hukumnya mahallul-qiyam, ketika membaca shalawat Nabi Muhammad saw. dalam suatu acara seperti walimahan?

Wassalamu ‘alaikum wr.wb.

Muafana Afifa (Disidangkan pada Jum’at, 24 Jumadilawal 1442 H/8 Januari 2021 M)

Jawaban:

Wa'alaikumus-salam wr.wb.

Terima kasih atas pertanyaan yang saudari ajukan. Sebelum menjawab pertanyaan saudari, terlebih dahulu akan kami paparkan tentang shalawat.

Sebagaimana yang telah dikemukakan dalam rubrik Tanya Jawab Agama Majalah Suara Muhammadiyah Nomor 15 Tahun 2003, bahwa shalawat itu berarti doa, memberi berkah dan ibadah. Shalawat Allah kepada hambanya dibagi dua, khusus dan umum. Shalawat khusus ialah shalawat Allah kepada para Rasul atau Nabi-Nya, teristimewa shalawat Allah kepada Nabi Muhammad saw. Shalawat umum, ialah shalawat Allah kepada hamba-Nya yang mukmin.

Umat Islam diperintahkan oleh Allah untuk mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad saw. sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surah al-Ahzab (33) ayat 56 sebagai berikut,

اِنَّ اللهَ وَمَلٰىِٕكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّۗ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا [الأحزاب، 33: 56].

Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat atas Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu atasnya (Nabi) dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya [QS al-Ahzab (33): 56].

Pada rubrik Tanya Jawab Agama Majalah Suara Muhammadiyah Nomor 15 tahun 2003 dijelaskan juga mengenai waktu-waktu yang dianjurkan oleh agama untuk membaca shalawat kepada Nabi, antara lain adalah: 1) sesudah azan; 2) ketika masuk masjid; 3) sesudah membaca tasyahud di dalam tasyahud akhir; 4) di dalam salat jenazah; 5) di permulaan doa dan di akhir atau penutup doa; 6) ketika hendak memulai sesuatu urusan yang penting; 7) di akhir kunut; 8) di malam Jumat; 9) di dalam khutbah; 10) sesudah bertalbiyah; 11) ketika berziarah ke kubur Nabi saw; 12) ketika telinga mendenging; 13) tiap-tiap mengadakan majelis; 14) ketika kesusahan dan kegundahan; 15) tiap-tiap waktu pagi dan petang; 16) waktu berjumpa dengan sahabat dan handai taulan; 17) ketika orang menyebut nama Rasulullah saw.

 

sumber : Suara Muhammadiyah
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement