Kamis 02 Jun 2022 19:18 WIB

PLN Salurkan Stimulus Listrik Rp 24,23 Triliun Selama Pandemi

Stimulus bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama PPKM Darurat.

Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN telah menyalurkan stimulus listrik senilai Rp 24,23 triliun selama pandemi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN telah menyalurkan stimulus listrik senilai Rp 24,23 triliun selama pandemi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyalurkan stimulus listrik senilai Rp 24,23 triliun selama pandemi. Penyaluran stimulus ini guna melaksanakan amanat pemerintah untuk memberikan pasokan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat.

"Stimulus bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga

Dia merinci untuk tahun 2020 sejak April pemerintah menyalurkan Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Untuk tahun 2021, alokasi anggaran untuk stimulus listrik sebesar Rp 11,08 triliun kepada 31,94 juta pelanggan.

Kemudian pemerintah dan PLN juga memberikan stimulus pemakaian listrik gratis dan diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere, bisnis kecil daya 450VA dan industri kecil daya 450 VA. Sedangkan untuk golongan rumah tangga daya 900VA bersubsidi juga diberikan stimulus.