Kamis 02 Jun 2022 19:46 WIB

KPK: Operasi Tangkap Tangan Yogyakarta Terkait Suap

KPK menangkap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Ilustrasi Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta berkaitan dengan kasus suap. Salah seorang yang ditangkap dalam operasi senyap itu adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.

"Benar kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Baca Juga

Namun, lembaga antirasuah itu belum merinci kasus suap yang menjerat kepala daerah tersebut. Saat ini, dia mengatakan, tim satuan tugas KPK masih meminta keterangan lebih lanjut para pihak yang diamankan dalam operasi senyap dimaksud.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani. Setelah selesai, nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," katanya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim satuan tugas telah mengamankan beberapa pihak dalam operasi senyap tersebut. Dia mengatakan, KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud.

Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap dalam OTT dimaksud. "Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah wali kota Yogyakarta 2017-2022," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement