KPK: OTT Eks Wali Kota Yogyakarta Terkait Suap
Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Fernan Rahadi
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menyerahkan bendera kepada pembawa bendera, Tsana Aqila U untuk dikibarkan pada upacara peringatan kemerdekaan Indonesia ke 74 di Balai Kota Yogyakarta | Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta berkaitan dengan kasus suap. Salah satu yang diciduk dalam operasi senyap itu adalah wali kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.
"Benar kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta, berkaitan dugaan penyuapan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Meskipun, lembaga antirasuah itu belum merinci kasus suap yang menjerat kepala daerah tersebut, dia mengatakan, saat ini tim satuan tugas KPK masih meminta keterangan lebih lanjut para pihak yang diamankan dalam operasi senyap dimaksud.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan mohon bersabar untuk terangnya kasus yang sedang kami tangani, setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci," katanya.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan tim satuan tugas telah mengamankan beberapa pihak dalam operasi senyap tersebut. Dia mengatakan, KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud.
Saat ini penyidik KPK tengah melakukan investigasi lanjutan terkait OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud.
"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah wali kota Yogyakarta 2017-2022," katanya.