REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhi Wijaya berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022). KPK menyatakan berkas perkara terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013 yang menyeret Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi telah lengkap dan siap diadili.