REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Kantor Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ciamis menelusuri asal kijang yang masuk permukiman warga dan ruang belajar sekolah di Kelurahan Maleber, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022), untuk memastikan keluar hutan Gunung Sawal atau ada yang memeliharanya.
"Kami belum bisa memastikan asal kijang ini dari mana, sementara kami evakuasi untuk selamatkan satwanya," kata Fungsional Kantor BKSDA Wilayah III Ciamis Dede Nurhidayat saat ditemui di Kabupaten Ciamis, Kamis (2/6/2022).
Dia menuturkan, seekor kijang sempat masuk ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Maleber 5 di Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, selanjutnya diamankan oleh warga. Kijang masuk permukiman warga Ciamis itu, kata dia, merupakan kali pertama terjadi. Beruntung, tidak ada warga yang terluka.
Begitu juga tidak terjadi kerusakan peralatan di dalam ruangan kelas. "Kijang itu hanya masuk ke sekolah, tak sampai merusak peralatan yang ada di dalam kelas, tak ada korban jiwa dan korban luka," kata Dede.
Petugas BKSDA Ciamis langsung mengevakuasi kijang itu untuk penanganan kesehatannya. Petugas langsung menelusuri asal-usulnya binatang tersebutsebelum ke depan dilepasliarkan ke hutam. Kondisi satwa dilindungi itu, kata Dede, cukup memprihatinkan dengan luka di bagian kaki dan stres dengan beberapa tanda, seperti perut kembung dan nafas cepat.
"Kondisi saat kami evakuasi itu stres dengan dua ciri, pertama perutnya kembung, kedua nafasnya tersengal-sengal, namun ketika dimasukkan ke kandang transit itu sudah mulai tenang," kata Dede. Dia menjelaskan, hasil analisis sementara kijang tersebut bisa jadi dari Gunung Sawal. Namun jarak sekolah atau pemukiman warga dengan gunung tersebut cukup jauh.
Ada kemungkinan lain, kata dia, satwa itu ada yang memeliharanya. Namun, saat ditanyakan ke warga sekitar, mereka menjawab tidak ada yang tahu. "Lokasi sekolah itu memang cukup jauh dari Gunung Sawal yang merupakan habitatnya, kalau pun itu merupakan hewan peliharaan, kami tanya warga sekitar juga tidak ada yang mengetahui," kata Dede.
Berdasarkan data, kijang tersebut biasa ditemukan di Gunung Sawal. Sedangkan terkait dengan populasi dan sebarannya belum ada data yang pasti. Menurut Dede, satwa itu biasanya bereaksi liar ketika ketemu manusia, kalau dipelihara harus membutuhkan lahan yang luas.
Adapun jika ada yang memelihara tanpa izin akan dijerat hukum pidana. "Ini memang satwa dilindungi, kalau memelihara tanpa izin bisa dipidanakan," kata Dede.