IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci mulai mengizinkan buka puasa bersama di Masjidil Haram, Makkah mulai Kamis (2/6/2022). Bekber diizinkan untuk puasa sunnah seperti puasa ayamul bidh dan Senin-Kamis.
Baca Juga
Wakil Kepala Kepresidenan untuk Urusan Eksekutif dan Pembangunan Muhammad Al-Jabri mengatakan izin akan dikeluarkan untuk menyebarkan sufra buka
Baca Selengkapnya di ihram.co.id
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement