REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mendukung Filipina dalam mengkritik larangan penangkapan ikan musiman sepihak oleh China di Laut China Selatan. Departemen Luar Negeri AS menunjuk pada putusan 2016 pengadilan di Den Haag.
Keputusan itu menolak klaim Beijing serta Konvensi PBB tentang Hukum Laut, yang diratifikasi oleh China meskipun tidak oleh AS.
"Moratorium penangkapan ikan sepihak RRT di Laut China Selatan tidak konsisten dengan putusan Pengadilan Arbitrase 2016 dan hukum internasional," tulis juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price merujuk nama Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dikutip laman Channel News Asia, Jumat (3/6/2022).
"Kami menyerukan RRT untuk mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional," ujarnya menambahkan.
Pada Selasa (31/5/2022) Filipina memanggil seorang diplomat China atas pengumuman larangan penangkapan ikan sepihak serta dugaan pelecehan terhadap kapal penelitian kelautan oleh kapal penjaga pantai China. Setiap tahun China mendeklarasikan larangan penangkapan ikan di musim panas. Ini menunjuk pada kebutuhan untuk mengembangkan kehidupan laut yang berkelanjutan karena penangkapan ikan yang berlebihan di pusat populasi utama.
Tetapi tindakannya telah terjebak dalam sengketa kedaulatan. Beijing bersikeras memiliki yurisdiksi atas sebagian besar Laut China Selatan yang memicu sumber gesekan lama dengan Filipina, Vietnam dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.