Jumat 03 Jun 2022 17:29 WIB

Kembali ke Indonesia, Ridwan Kamil akan Mulai Beraktivitas Senin

Mohon pengertian masyarakat untuk memberikan waktu kepada Gubernur dan keluarga.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengakhiri izin dengan alasan penting dari Kementerian Dalam Negeri. Hari ini, Jumat (3/6/2022) Ridwan Kamil sekeluarga kembali ke Indonesia. Hal ini dilakukan setelah tujuh hari pencarian Emmeril Kahn Mummtadz alias Eril di Sungai Aare, Swiss, yang masih juga belum ditemukan.

Menurut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar, selaku Juru Bicara dari Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya, masa izin Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan berakhir pada 4 Juni 2022. Gubernur akan kembali bekerja pada hari Senin (6/6/2022).  "Beliau (Gubernur Jabar) akan beraktivitas dalam pekerjaan mulai hari Senin ini seperti biasa," kata Wahyu di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/6/2022). 

Rombongan keluarga Gubernur diperkirakan tiba di Tanah Air dalam waktu dekat. Setelah itu Ridwan Kamil dan istri akan memulai aktivitas dengan pengajian keluarga pada Sabtu dan Minggu, 4-5 Juni. "Insyaallah, Pak Gubernur dan keluarga segera tiba di Bandung untuk kemudian Sabtu dan Minggu akan ada pengajian keluarga," katanya. 

Selama dua hari ke depan, Wahyu meminta pengertian dari masyarakat umum, juga media (wartawan) agar memberikan waktu kepada Ridwan Kamil. 

Dalam waktu dekat masyarakat akan mendengar langsung terkait pernyataan Gubernur selama melakukan pencarian putra sulungnya. "Kami mohon pengertian dari media dan masyarakat umum untuk memberikan waktu kepada Pak Gubernur, sehingga insyaallah pada waktunya akan ada pernyataan langsung yang disampaikan oleh Pak Gubernur," papar Wahyu. 

Selama Gubernur berada di Swiss, roda pemerintahan Pemprov Jabar tetap berjalan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, yang didapuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur sampai 4 Juni 2022.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement