REPUBLIKA.CO.ID, HENDAYE -- Sebuah restoran di Prancis menolak masuk seorang Muslimah yang mengenakan hijab (jilbab) untuk makan malam merayakan Hari Ibu. Wanita pemilik restoran berkata Muslimah tersebut mengenakan pakaian dari abad kegelapan, merujuk pada jilbab.
Menurut laporan media, insiden itu terjadi pada Ahad (29/5/2022) ketika seorang penduduk kota Hendaye Prancis ingin membawa ibunya ke restoran untuk makan malam Hari Ibu. Muslimah tersebut telah memesan tempat seminggu sebelumnya.
Dilansir Daily Sabah, Rabu (1/6/2022), dalam rekaman, ketika ibu dan anak laki-laki itu tiba di pintu restoran, pemilik restoran mengatakan dia tidak akan membiarkan kedua pelanggan itu masuk ke restoran karena ibunya mengenakan jilbab dari zaman kegelapan.
Pemilik restoran, yang diyakini beragama Kristen karena dia mengenakan simbol agama salib di lehernya, mengatakan jilbab adalah alat untuk menundukkan wanita kepada klien Muslimnya. Pelanggan yang mengaku kaget dengan kata-kata yang ditujukan kepadanya, pergi ke kantor polisi dan mengajukan pengaduan dengan alasan diskriminasi.
Gambar-gambar yang menjadi viral di media sosial itu menuai reaksi dengan alasan bahwa perilaku Islamofobia dan rasis ditampilkan. Dengan penerapan undang-undang yang menargetkan Muslim di Prancis, serangan Islamofobia dan diskriminatif terhadap wanita berjilbab, Muslim dan tempat-tempat ibadah Islam meningkat.
Hal ini tampaknya telah mendorong serangan rasis anti-Muslim. Baru-baru ini, keputusan kotamadya Grenoble untuk mengizinkan pakaian renang bercadar di pantai umum dan kolam renang di negara itu ditangguhkan oleh pengadilan atas instruksi Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin.
https://www.dailysabah.com/world/europe/woman-denied-entry-to-restaurant-in-france-for-wearing-hijab