Jumat 03 Jun 2022 20:25 WIB

Wapres: Jangan Sampai LGBT Peroleh Legitimasi UU

Wapres menilai salah satu tantangan bangsa adalah menjaga generasi dari LGBT.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan lesbian, gay, transgender, dan transeksual (LGBT) adalah bentuk perilaku seks menyimpang. Karena itu, Wapres menekankan agar perilaku menyimpang tersebut jangan sampai merasuki anak muda Indonesia.

"Ini memang tugas kita bagaimana membangun masyarakat, memang pertama melalui cara-cara yang mendidik anak anak kita, yang kedua memang mencegah jangan sampai itu memperoleh legitimasi di Undang-undang," ujar Wapres di acara Sarasehan bersama Pimpinan Pusat dan Wilayah Perguruan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan alim ulama di Institute KH Abdul Chalim, Pacet, Mojokerto, Jumat (3/6).

Baca Juga

Wapres menyatakan demikian, untuk menanggapi laporan Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), 2022-2027 Kiai Asep Saifuddin Chalim tentang rekomendasi Pergunu yang menegaskan penolakan adanya regulasi LGBT.

Wapres mengatakan, tantangan Indonesia saat ini adalah menjaga generasi bangsa dari akidah dan perilaku menyimpang seperti LGBT.