REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengeluarkan imbauan kepada sekolah untuk mengaktifkan kembali pelaksanaan upacara bendera setiap Senin di semua tingkatan sekolah di daerah itu.
"Imbauan untuk mengaktifkan upacara bendera setiap Senin kita mulai pada tahun ajaran baru 2022/2023," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Jumat (3/6/2022).
Pernyataan itu dikemukakan menanggapi permintaan dari Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk kembali mewajibkan upacara bendera setiap Senin di kalangan pendidikan.
Fatwir mengatakan kegiatan upacara bendera setiap Senin selama pandemi Covid-19 sudah mulai dilakukan sejak pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dengan jumlah peserta terbatas juga.
Pasalnya, selama PTM terbatas siswa yang masuk diatur secara bergantian 50 persen sesuai dengan kapasitas ruang kelas. Setelah penerapan PTM penuh sejak 24 Mei 2022, kata dia, upacara bendera setiap Senin belum sempat dilaksanakan maksimal dan masif di sekolah karena sudah masuk tahap ujian semester.
"Sekolah sebenarnya siap-siap saja melaksanakan upacara bendera setiap Senin selama PTM penuh, tapi masih terkendala ujian semester," katanya.
Terkait dengan hal itu, kata Fatwir, apabila pelaksanaan PTM penuh berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada lagi penyebaran Covid-19, upacara bendera setiap Senin akan diwajibkan kembali mulai tahun ajaran baru di semua tingkatan sekolah.
"Begitu masuk tahun ajaran baru, kami akan menyebar surat imbauan untuk pelaksanaan upacara bendera setiap Senin," katanya.