REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum menyebut aktris Amber Heard tidak dapat membayar kompensasi sebesar 10,4 juta dolar AS (sekitar Rp 149 triliun) kepada mantan suaminya, aktor Johnny Depp, atas gugatan pencemaran nama baik. Sumber dari The Post menyebut aktris itu "bangkrut" karena biaya hukum yang besar selama sidang pencemaran nama baik.
"Oh, tidak, sama sekali tidak," kata pengacara Heard, Elaine Bredehoft, merespons pertanyaan tentang apakah sang aktris memiliki kekuatan finansial untuk membayar kompensasi, dilansir New York Post, Jumat (3/6/2022).
Pertarungan hukum dengan Depp telah membuat aktris berusia 36 tahun itu menderita masalah finansial. Sebagian orang juga menyalahkan Heard atas pengeluaran mewah di masa lalu, baik untuk perjalanan, pakaian, hadiah, maupun anggur.
Berbagai sumber mengatakan Heard itu harus mengganti perwakilan hukum dan mengandalkan polis asuransi pemilik rumahnya untuk menutupi biaya pengacaranya saat ini. Tagihan untuk pengacara Heard sebagian besar telah ditanggung oleh The Travelers Companies di bawah ketentuan polis asuransi aktris Aquaman tersebut.
Wakil presiden perusahaan asuransi, Pamela Johnson, terlihat dengan Heard beberapa kali selama persidangannya di pengadilan Fairfax, Virginia. Pakar hukum mengatakan menggunakan polis asuransi pemilik rumah adalah hal biasa dalam kasus pencemaran nama baik.
"Ini sedikit keanehan yang kebanyakan orang tidak tahu. Di sebagian besar polis asuransi pemilik rumah, ada pertanggungan jika Anda dituntut karena pencemaran nama baik berdasarkan berapa banyak yang Anda bayarkan melalui pertanggungan," ujar seorang pengacara persidangan Pennsylvania, Heather Heidelbaugh.
Sementara perusahaan asuransi kemudian mempekerjakan dan membayar pengacara, pengacara Virginia Jeremiah Denton mengatakan sebagian besar polis memiliki klausul yang menetapkan bahwa biaya putusan tidak akan ditanggung.
"Perusahaan asuransi akan menyimpan pilihan untuk menolak pertanggungan di penghujung hari, menolak pertanggungan berarti menolak membayar penggugat, dalam hal ini, Depp," kata Denton.
Denton menjelaskan bahwa banyak polis asuransi memberikan perlindungan untuk pencemaran nama baik, tetapi mereka memiliki pengecualian, yang mengatakan tidak akan menanggung kesalahan yang disengaja. Untuk memenangkan kasus pencemaran nama baik terhadap seorang tokoh masyarakat, maka seseorang harus menunjukkan kesalahan yang disengaja.
Perwakilan untuk Heard dan Bredehoft juga tidak menanggapi permintaan untuk berkomentar tentang situasi keuangan bintang tersebut. Menurut situs Celebrity Net Worth dan media lainnya, kekayaan bersih Heard diperkirakan antara 1,5 juta dolar AS hingga 2,5 juta dolar AS (sekitar Rp 21 miliar hingga Rp 36 miliar) atau jauh dari nilai kompensasi yang harus dibayarkan kepada Depp.
Di tengah persidangan pencemaran nama baik selama enam pekan, Heard dan beberapa saksi telah bersaksi bahwa aktris itu tidak memiliki dana untuk membayar ganti rugi. Dalam kesaksian pengadilan, Heard dibayar satu juta dolar AS (sekitar Rp 14 miliar) untuk Aquaman pada 2018 dan dua juta dolar AS (sekitar Rp 28 miliar) untuk sekuelnya yang dirilis pada tahun depan.
Peran Heard dalam film itu telah berkurang secara signifikan setelah adanya kasus defamasi ini. Saksi mengungkapkan bahwa Heard kehilangan beberapa dukungan merek, termasuk L'Oreal, setelah pengacara Depp meluncurkan kampanye kotor terhadapnya.