Sabtu 04 Jun 2022 23:55 WIB

In Picture: Layanan Dokumen Kependudukan di Mall Madiun

Dispendukcapil Madiun membuka layanan di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Madiun..

Rep: Siswowidodo/ Red: Yogi Ardhi

Petugas melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan di stan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (4/6/2022). Dispendukcapil Kota Madiun membuka layanan di pusat perbelanjaan tersebut pada hari Sabtu dan Minggu guna memfasilitasi warga yang pada hari kerja tidak bisa mengurus administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil. (FOTO : ANTARA/Siswowidodo)

Petugas melayani warga yang mengurus dokumen kependudukan di stan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (4/6/2022). Dispendukcapil Kota Madiun membuka layanan di pusat perbelanjaan tersebut pada hari Sabtu dan Minggu guna memfasilitasi warga yang pada hari kerja tidak bisa mengurus administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil. (FOTO : ANTARA/Siswowidodo)

Petugas Disdukcapil Kota Bogor melakukan perekaman KTP Elektronik kepada siswa di SMAN 4 Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022). Pemerintah membuat aturan baru soal pencatatan nama pada dokumen kependudukan lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 bahwa pencatatan nama identitas di Kartu Keluarga hingga KTP-Elektronik kini minimal dua kata dengan maksimal 60 huruf termasuk spasi. (FOTO : ANTARA/Arif Firmansyah)

Petugas memotret warga setelah mendapatkan layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di stan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (4/6/2022). Dispendukcapil Kota Madiun membuka layanan di pusat perbelanjaan tersebut pada hari Sabtu dan Minggu guna memfasilitasi warga yang pada hari kerja tidak bisa mengurus administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil. (FOTO : ANTARA/Siswowidodo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Petugas memotret warga setelah mendapatkan layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di stan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Madiun, Jawa Timur, Sabtu (4/6/2022).

Dispendukcapil Kota Madiun membuka layanan di pusat perbelanjaan tersebut pada hari Sabtu dan Minggu guna memfasilitasi warga yang pada hari kerja tidak bisa mengurus administrasi kependudukan di kantor Dispendukcapil. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement