REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung langkah cepat Polda Metro Jaya yang menangkap dua orang pria terduga pelaku pemukulan terhadap Justin Frederick di Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kedua terduga pelaku saat ini sudah ditahan.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. "Kami mengapresiasi jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin Pak Hengky Haryadi yang dengan gerak cepat langsung menangkap dan menahan pengemudi Mobil berplat RFH yang menganiaya pengendara lain," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi Republika pada Ahad (5/6).
Habiburokhman mendesak pihak kepolisian tak pandang bulu dalam memproses pelaku penganiayaan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tak ingin aksi serupa kembali terjadi di kemudian hari. "Harus ada ketegasan dari penegak hukum agar aksi-aksi koboy jalanan, yang berkendara seenaknya dan kerap main kekerasan tidak terulang di masa mendatang," ujar Habiburokhman.
Politisi Gerindra tersebut meminta polisi mengusut kasus itu hingga tuntas. Habiburokhman menyatakan para pelaku penganiayaan wajib bertanggungjawab atas tindakannya. "Proses ini harus berjalan cepat dan pelaku harus segera dimintai pertanggung-jawaban secara hukum," ucap Habiburokhman.
Sebelumnya viral di media sosial video pemukulan yang dilakukan dua orang pria di ruas Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Sabtu. Dalam video terlihat, korban tersungkur ke jalan setelah mendapatkan pukulan dari salah satu terduga pelaku.
Hingga saat ini, belum diketahui penyebab keributan yang berbuntut aksi pemukulan tersebut. Korban yang diketahui bernama Justin Frederick itu langsung membuat laporan pemukulan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Justin merupakan putra Anggota DPR dari fraksi PDIP Indah Kurnia.