Ahad 05 Jun 2022 20:32 WIB

Pemerintah Usahakan Harga Minyak Goreng Turun

Minyak Goreng Curah untuk Rakyat dan akan melibatkan pengusaha dari hulu hingga hilir

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
 Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah tengah mengusahakan harga minyak goreng turun. Tujuannya agar dapat dijangkau oleh masyarakat.
Foto: ISMAR PATRIZKI/ANTARA
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah tengah mengusahakan harga minyak goreng turun. Tujuannya agar dapat dijangkau oleh masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyatakan, pemerintah tengah mengusahakan harga minyak goreng turun. Tujuannya agar dapat dijangkau oleh masyarakat. 

Target pemerintah, harga minyak goreng curah bisa sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter. Lutfi mengatakan, program tersebut bernama Program Minyak Goreng Curah untuk Rakyat dan akan melibatkan pengusaha dari hulu hingga hilir.

Baca Juga

"Program itu melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah. Lalu pelaku usaha jasa logistik eceran dan distributor dalam SIMIRAH dan pengecer dan eksportir," ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Ahad (5/6/2022).

Ia menjelaskan, ada alur distribusi yang diatur dalam program ini. Alur yang dimaksud dimulai dari distribusi minyak sawit mentah dari produsen sawit ke pabrik minyak goreng, lalu ke distributor hingga ke pedagang.

"Gambaran sistemnya begini, produsen CPO akan kirim barang ke produsen minyak goreng. Kemudian produsen minyak goreng akan kirimkan barang ke distributor, dan ini semua termasuk program simirah Kemenperin sejak maret lalu," jelasnya.

Lalu, lanjut dia, dari sistem produksi dikontrol SIMIRAH dan berbicara langsung ke INSW. Berikutnya, INSW secara otomatis setelah distribusi akan bicara dengan Inatrade di Kemendag untuk mendapatkan pengeluaran persetujuan ekspornya. 

Kemudian akan kembali ke INSW. "Setelah itu distributor akan kirimkan barangnya ke pengecer dan memastikan harga di 14 ribu titik yang ditentukan akan dilaporkan pengecer ke distributor simirah untuk melihat sistem pembelian dengan NIK," tuturnya.

Dengan cara itu, diharapkan tidak ada penyelewengan pasokan minyak goreng di masing-masing rantai distribusi. Harapannya, baik pasokan dan harga bisa dijaga.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement