Senin 06 Jun 2022 10:14 WIB

BTN Dorong Implementasi Gerakan Antipencucian Uang

Selain Gerakan antipencucian uang, BTN juga aktif dukung PPATK

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo (kedua kiri).Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkomitmen mendukung implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT). Perseroan juga aktif menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mewujudkan serta mengimplementasi program-program PPATK di lingkungan kerja perseroan.
Foto: Dok. BTN
Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo (kedua kiri).Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkomitmen mendukung implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT). Perseroan juga aktif menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mewujudkan serta mengimplementasi program-program PPATK di lingkungan kerja perseroan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkomitmen mendukung implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT). Perseroan juga aktif menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mewujudkan serta mengimplementasi program-program PPATK di lingkungan kerja perseroan.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan implementasi APUPPT perseroan yang telah dilakukan di antaranya dengan membentuk pedoman kebijakan hingga petunjuk pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aturan regulator. Perseroan juga aktif menyampaikan laporan serta pemenuhan data kepada regulator.

"Kami berkomitmen akan terus mendukung Gerakan APUPPT dan selalu siap mendukung program Pemerintah yang kini sedang berfokus pada pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan lingkungan yang mengancam keberlangsungan alam," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (6/6/2022).

Menurut Haru, perseroan ingin terus melanjutkan misi mulia tersebut serta senantiasa meningkatkan kontribusi BTN menjadi lebih baik dan dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang. 

"Harapan kami peningkatan kerja sama kita yang tidak terbatas hanya pada level antar institusi saja, namun juga dapat ditingkatkan melalui pelayanan BTN dalam hal ini di lingkungan PPATK melalui penyediaan jasa layanan perbankan, baik penghimpunan dana, jasa layanan transaksional, maupun penyaluran kredit atau pembiayaan kepada pegawai dan stakeholders PPATK," ucapnya. 

Adapun perseroan bersama PPATK menanam 5.000 bibit pohon di kawasan perumahan yang dibiayai BTN di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penanaman tersebut sekaligus mendukung dan memperingati dua dekade Gerakan APUPPT yang kini berfokus memberantas aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan serta mendukung ekonomi hijau. 

Kejahatan lingkungan mencakup berbagai kegiatan mulai dari eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan, hingga perdagangan limbah secara ilegal. Menurutnya, aksi penanaman pohon ini juga merupakan wujud dari program penghijauan yang menjadi fokus kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BTN.

Program penghijauan di berbagai perumahan yang dibiayai BTN dirancang untuk menciptakan kawasan hunian ramah lingkungan yang bersih dan tertata rapi. “Adanya program tersebut diharapkan menciptakan ruang terbuka hijau yang mudah diakses terutama bagi perempuan, anak, manula, hingga penyandang disabilitas. Ruang terbuka hijau juga dibidik dapat ikut mengurangi polusi, memberikan ketenangan, hingga kenyamanan bagi para penghuni perumahan tersebut," tutur Haru.

Program penghijauan tersebut lanjut Haru, juga dilakukan BTN untuk mendukung implementasi ekonomi hijau. Sebagai emiten Sri Kehati, BTN selalu mengutamakan analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam persetujuan kreditnya terutama kredit di sektor perumahan. Ribuan pohon yang ditanam BTN di NTB merupakan Pohon Tabebuya. Pohon dengan bunga yang menyerupai

sakura tersebut dapat melengkapi lanskap perumahan serta mampu hidup di berbagai jenis tanah dan daerah panas. 

Sementara itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan bagi PPATK kegiatan ini merupakan rangkaian 20 tahun atau dua dekade APUPPT Indonesia. Saat ini laporan yang PPATK terima per jam sudah sampai 45 ribu transaksi per jam. "Ini terlihat betapa begitu cepatnya transformasi hukum dan diikuti dengan transformasi teknologi informasi. Namun, prinsip dasarnya adalah kita menjaga keberlanjutan (sustainability) Indonesia bagi generasi penerus," ucapnya. 

Menurut Ivan, PPATK menjaga agar integritas sistem keuangan Indonesia itu tidak dikacaukan dari harta-harta tindak pidana. "Semua orang boleh sekaya apapun juga, tapi jangan satu orangpun yang menikmati hasil kekayaan dari hasil tindak pidana. Ini yang kemudian kita jaga dan berharap menjadi gerakan kita bersama sehingga kebaikan-kebaikan ini dapat kita wariskan kepada generasi penerus bangsa," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement