Senin 06 Jun 2022 13:06 WIB

DPRD Kota Bandung Minta Penghapusan Tenaga Honorer tak Dipukul Rata

Sebab dikhawatirkan akan berdampak kepada kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Kota Bandung meminta pemerintah pusat untuk tidak memukul rata menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Sebab akan berdampak kepada kinerja pemerintahan khususnya di Kota Bandung.

Kepala DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta pertimbangan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023. Sebab akan berdampak kepada kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

"Jadi perlu pertimbangan betul dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini, karena boleh jadi menurut hemat kami akan berdampak pada kinerja juga untuk pemerintah provinsi dan pemerintah kota terkait pelayanan di masyarakat," ujarnya, Senin (6/6/2022).

Ia menuturkan jumlah ASN di Pemkot Bandung saat ini sekitar 15 ribu. Jika terdapat yang pensiun tidak otomatis diganti oleh pemerintah pusat. Pihaknya saat ini terus melakukan analisis dan kajian terkait kebijakan tersebut.