Senin 06 Jun 2022 13:06 WIB

DPRD Kota Bandung Minta Penghapusan Tenaga Honorer tak Dipukul Rata

Sebab dikhawatirkan akan berdampak kepada kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- DPRD Kota Bandung meminta pemerintah pusat untuk tidak memukul rata menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Sebab akan berdampak kepada kinerja pemerintahan khususnya di Kota Bandung.

Kepala DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan meminta pertimbangan dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer pada 2023. Sebab akan berdampak kepada kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

"Jadi perlu pertimbangan betul dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan ini, karena boleh jadi menurut hemat kami akan berdampak pada kinerja juga untuk pemerintah provinsi dan pemerintah kota terkait pelayanan di masyarakat," ujarnya, Senin (6/6/2022).

Ia menuturkan jumlah ASN di Pemkot Bandung saat ini sekitar 15 ribu. Jika terdapat yang pensiun tidak otomatis diganti oleh pemerintah pusat. Pihaknya saat ini terus melakukan analisis dan kajian terkait kebijakan tersebut.

"Kita juga terus menganalisis terkait hal ini, dari pemerintah kota baru proses pengkajian tapi kita lihat harus betul betul mempertimbangkan. Jadi mana saja yang memungkinkan dan mana saja yang tidak memungkinkan. Jangan sampai pukul rata 100 persen," katanya.

Tedy menyampaikan, bahwa saat duduk di DPRD pada 2009 lalu jumlah ASN mencapai 27 ribu orang. Namun seiring waktu terus menurun dan terbilang sudah efisien. Apabila kebijakan tersebut terealisasi maka harus dilakukan langkah antisipasi dari pemerintah kota menyangkut mana tenaga honorer yang akan dikurangi secara bertahap.

"Yah harus betul-betul di cek dulu dipertimbangkan sekali mana yang harus pertama kali dirasionalisasi tidak serta merta seluruhnya menurut kita," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak merekrut pekerja honorer. Sebagai gantinya, pemda diminta merekrut pekerja alih daya (outsourcing). 

"Apakah pemda masih boleh menerima honorer? Istilahnya tidak honorer, tapi outsourcing," kata Tjahjo saat membuka acara Expo Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2022 di Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022). 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement