Senin 06 Jun 2022 14:07 WIB

Nasib Pegawai Honorer Menjadi Outsourcing, Wali Kota: Masih Dirapatkan

Menurut Menteri PANRB disebutkan pengangkatan outsourcing memiliki prosedur

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji rencana pemerintah pusat yang mengalihkan tenaga honorer menjadi outsourcing atau tenaga lepas jika tidak lulus CPNS atau P3K. Saat ini kajian akan dilakukan dengan matang.  Tenaga Honorer (Ilustrasi)
Foto: republika/mardiah
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji rencana pemerintah pusat yang mengalihkan tenaga honorer menjadi outsourcing atau tenaga lepas jika tidak lulus CPNS atau P3K. Saat ini kajian akan dilakukan dengan matang. Tenaga Honorer (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji rencana pemerintah pusat yang mengalihkan tenaga honorer menjadi outsourcing atau tenaga lepas jika tidak lulus CPNS atau P3K. Saat ini kajian akan dilakukan dengan matang.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Junjunan mengaku akan mengkaji secara seksama terkait wacana pemerintah pusat tersebut. Sebab tugas PNS dan P3K yang dikerjakan berbeda dengan tenaga outsourcing. "Tentu kita lihat seksama. Tugas PNS dan PPPK dengan tugas yang dapat dikerjakan tenaga alih daya (outsourcing) berbeda," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan berdasarkan pernyataan Menteri PANRB disebutkan bahwa pengangkatan outsourcing memiliki aturan dan prosedur. Salah satunya yaitu untuk pekerjaan yang memerlukan tenaga outsourcing. "Seperti disampaikan Pak Menteri PANRB, untuk pengangkatan outsourcing ada aturan dan prosedurnya. Salah satunya untuk pekerjaan yang memang memerlukan outsourcing," katanya.

Terpisah Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku masih akan membahas terkait tenaga honorer yang akan dihapus pada tahun 2023. Pihaknya akan segera rapat dengan BKPSDM."Masih dirapatkan oleh BKPSDM," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak merekrut pekerja honorer. Sebagai gantinya, pemda diminta merekrut pekerja alih daya (outsourcing).

"Apakah pemda masih boleh menerima honorer, Istilahnya tidak honorer, tapi outsourcing," kata Tjahjo saat membuka acara Expo Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2022 di Bandar Lampung, Jumat (27/5/2022).

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement