REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahap 1 mulai dilakukan pada Senin (6/6/2022). Di mana di Kota Sukabumi dibuka untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB dengan kuota sekitar 5.000 siswa.
"Persiapan PPDB sudah siap dan persyaratan sama seperti tahun sebelumnya," ujar Kepala Seksi Pelayanan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah V Proinsi Jawa Barat, Asep Burdah kepada Republika.co.id, Senin (6/6/2022).
Proses pendaftaran dengan diberikan keleluasaan yakni bisa mendaftar secara online, didaftarkan melalui sekolah asal, dan orang tua siswa bisa daftar ke sekolah yang dituju dengan dibantu sekolah. Menurut Asep, server untuk online telah dipersiapkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Dari pantauan di lapangan pada hari pertama belum menemui kendala.
Asep menuturkan, pada tahap pertama mulai 6-10 Juni 2022 ini ada tiga jalur. Pertama, jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua lima persen, dan prestasi 25 persen. Sementara tahap dua, untuk jalur zonasi sebesar 50 persen.
Untuk Jalur afirmasi terdiri dari 12 persen keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), tiga persen disabilitas, dan juga lima persen kondisi tertentu. Jika di tahap satu jalur afirmasi masih tersisa, maka nantinya bisa ditambahkan ke jalur zonasi.
Asep mengungkapkan, pengumuman hasil tahap satu rencananya dilakukan pada 20 Juni 2022. Sementara untuk tahap dibuka pendaftaran pada 25 Juni hingga 30 Juni 2022 dan pengumuman 8 Juli 2022. Di Kota Sukabumi ungkap Asep ada sebanyak lima tingkat SMA, empat SMK dan satu SLB. Ia mengatakan kuota untuk tingkat SMA/SMK sebanyak 5.000 orang yakni SMA sebanyak 1.700 orang, SMK sekitar 3.000 orang, dan sisanya SLB.