REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kasus anak atau remaja yang mengadang truk di jalanan hingga memakan korban yang tak asing terdengar diberitakan media. Yang terbaru seorang remaja tewas tertabrak truk di Jalan Otista Gerendeng Karawaci, Tangerang Banten dengan cara mengadang truk untuk membuat konten di media sosial (medsos).
Kadivwasmonev KPAI, Jasra Putra menuturkan, kasus mengadang truk yang dilakukan oleh para remaja beramai-ramai di Tangerang dinilai perlu diperdalam mengenai motivasi mereka melakukan hal itu untuk membuat konten. Dia menyoroti tentang minat besar anak-anak dalam membuat konten di dunia digital.
"Tetap saja kita harus berani merasionalisasi, kenapa mereka memiliki motivasi kuat melakukan itu, apalagi melakukannya bersama-sama. Namun saya kira masih banyak misteri dari motif membuat konten tersebut yang harus di-asessment lebih lanjut oleh petugas di lapangan," tutur Jasra kepada Republika.co.id, Senin (6/6/2022).
Berdasarkan penuturan Jasra, perlu pemahaman dan edukasi yang lebih terarah bagi anak atau remaja dalam memanfaatkan platform dunia digital karena mereka merupakan generasi peniru. Menurutnya, perlu ada kebijakan turunan dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengamodir masalah tersebut.
"Sudah bukan saatnya menstigma anak dengan gadget-nya, tetapi dengan perkembangan aplikasi platform digital yang dapat membahayakan dan mengancam anak-anak kita, perlu ada kebijakan turunan dari UU ITE dalam menyikapi hal tersebut. Agar dapat aman digunakan, masuk ke dalam sistem pendidikan, baik di keluarga, sekolah, dan lingkungan," tuturnya.
Dia menyebut, perlu adanya fasilitas bagi generasi muda zaman sekarang untuk teredukasi dalam menggunakan media sosial tanpa membahayakan nyawa. Lebih konkrit, hal itu menjadi PR bagi lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah.
Menurutnya, sekolah harus mulai berani membuka kelas atas dasar hobi atau nama aplikasi yang digunakan mereka. Misal saja menjadi kegiatan ekstra kurikuler namun dalam pengawasan sekolah.
"Agar generasi digital native kita tidak seperti hutan rimba, diserahkan pada pasar bebas, tanpa harus menyebutnya hanya menjadi eksploitasi ekonomi, dengan tanpa memikirkan keselamatan anak anak," ujarnya.
Dia menegaskan perlunya rasionalisasi mengenai peristiwa tersebut dengan merunut serta melihatnya secara lebih luas. "Jangan sampai justru kejadian seperti di Tanggerang ini menjadi tren yang membahayakan. Karena energi besar anak, seringkali mengalahkan resiko dan ancamannya," kata dia.
Diketahui, pada Jumat (3/6) terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Otista Gerendeng, Karawaci, Tangerang yang dialami segerombolan remaja yang hendak membuat konten. Berdasarkan video yang beredar luas, beberapa remaja tampak nekat memasang badan di tengah jalan, selang beberapa detik kendaraan truk yang melaju menghantam rombongan remaja tersebut, hingga akhirnya salah satunya tewas dalam insiden itu.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas itu. Berdasarkan pemeriksaan, polisi menyebut yang menjadi terduga pelaku adalah korban itu sendiri lantaran tidak tertibnya korban sebagai pejalan kaki yang melakukan penghadangan terhadap truk hingga akhirnya merenggut nyawanya.
"Sampai saat ini status sopir truk masih saksi karena memang pejalan kaki (korban) ini dadakan, malahan terduga pelakunya si korban. Berdasarkan olah TKP semua mengarah ke korban karena kurang tertibnya si korban pejalan kaki," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugraha, Senin (6/6/2022).