Senin 06 Jun 2022 16:36 WIB

Soal Remaja Tewas Usai Adang Truk, KPAI: Motif Membuat Konten Harus Didalami

Jangan sampai kejadian seperti di Tanggerang menjadi tren yang membahayakan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Kecelakaan ditabrak truk (ilustrasi)
Foto: storyeo.com
Kecelakaan ditabrak truk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menanggapi kasus anak atau remaja yang mengadang truk di jalanan hingga memakan korban yang tak asing terdengar diberitakan media. Yang terbaru seorang remaja tewas tertabrak truk di Jalan Otista Gerendeng Karawaci, Tangerang Banten dengan cara mengadang truk untuk membuat konten di media sosial (medsos).

Kadivwasmonev KPAI, Jasra Putra menuturkan, kasus mengadang truk yang dilakukan oleh para remaja beramai-ramai di Tangerang dinilai perlu diperdalam mengenai motivasi mereka melakukan hal itu untuk membuat konten. Dia menyoroti tentang minat besar anak-anak dalam membuat konten di dunia digital.

Baca Juga

"Tetap saja kita harus berani merasionalisasi, kenapa mereka memiliki motivasi kuat melakukan itu, apalagi melakukannya bersama-sama. Namun saya kira masih banyak misteri dari motif membuat konten tersebut yang harus di-asessment lebih lanjut oleh petugas di lapangan," tutur Jasra kepada Republika.co.id, Senin (6/6/2022).

Berdasarkan penuturan Jasra, perlu pemahaman dan edukasi yang lebih terarah bagi anak atau remaja dalam memanfaatkan platform dunia digital karena mereka merupakan generasi peniru. Menurutnya, perlu ada kebijakan turunan dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk mengamodir masalah tersebut.