REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN BARAT--Sebanyak 42 ekor ternak sapi di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dinyatakan suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sementara, dua ekor sapi sudah dinyatakan positif PMK berdasarkan hasil laboratorium.
"Hingga saat ini ternak yang positif PMK ada dua ekor. Kita telah melakukan pengobatan terhadap ternak yang positif dan suspek itu," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Pasaman Barat Doddy San Ismail, Senin (6/6/2022).
Ia mengatakan hewan ternak yang terserang penyakit itu berada di Kecamatan Kinali Pasaman Barat dan mengancam 500 ekor sapi karena berdekatan dengan ternak yang sakit. Terhadap ternak itu, pihaknya telah dilakukan karantina di lokasi kandang masing-masing.
Selain itu, katanya juga melakukan pengobatan terhadap ternak yang positif dan terindikasi PMK. "Jika dua pekan ke depan tidak terjadi peningkatan dan penurunan kasus maka Pasar Ternak Simpang Tiga Ophir akan segera dibuka kembali mengingat Idul Adha semakin dekat," sebutnya.
Kemudian melakukan sejumlah observasi terhadap hewan ternak terutama sapi dan kambing yang terdapat di Pasaman Barat. Bahkan telah menetapkan kebijakan untuk membatasi penerimaan hewan ternak yang berasal dari luar Pasaman Barat dengan maksud untuk mencegah adanya virus masuk yang menyebabkan PMK bagi hewan ternak.
"Kami juga melakukan pembatasan terhadap hewan-hewan ternak yang akan dijual namun berasal dari luar Pasaman Barat. Oleh karena itu akan dilakukan sejumlah upaya skrining terhadap hewan-hewan ternak yang akan masuk dari luar Pasaman Barat," katanya.
Ia mengatakan terhadap ternak yang terindikasi PMK memiliki gejala hypersalivasi, demam, luka di teracak atau kuku, tremor, ada luka di bagian mulut dan hidung. "Kita telah turun ke lokasi ternak itu dan melakukan tindakan cepat agar penyakit itu tidak semakin berkembang. Kemudian telah menutup pasar ternak Simpang Tiga Ophir," katanya.