Senin 06 Jun 2022 17:49 WIB

Polisi: Pesta Bikini Depok tak Berizin

Polisi mengatakan pesta bikini di Depok tidak mengantongi izin.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Undangan pesta bikini (ilustrasi). Polisi mengatakan pesta bikini di Depok tidak mengantongi izin.
Undangan pesta bikini (ilustrasi). Polisi mengatakan pesta bikini di Depok tidak mengantongi izin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menggerebek private party yang diduga pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, pada Ahad (5/6) dini hari. Pesta yang dihadiri oleh sekitar 200 orang itu disebut tidak mengantongi izin. Sehingga pihak kepolisian pun membubarkan pesta tersebut.

"Kemudian kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022).

Selanjutnya pihak kepolisian juga telah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait tidak ada izin dan dilakukan di dalam perumahan. Kemudian pihaknya juga tengah mendalami apakah acara tersebut adalah pesta bikini atau bukan.

Pihaknya juga melakukan tes urine terhadap para peserta dan hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba. "Kalau ini kan dia party, dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak, kemudian ada disitu seperti event organizer yang mengadakan acara kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitarnya," ungkap Zulpan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement