REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya di Papua memastikan tidak ada pembakaran bendera Merah Putih di wilayah ini, sebagaimana informasi bohong yang beredar di media sosial. Kepala Polres Jayawijaya, AKBP Muh Safei,di Wamena, Senin (6/6/2022), mengatakan, lambang negara yang dikibarkan di halaman Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya itu terjatuh karena tiang bendera patah setelah tali pengikat bendera Merah Putih di tiang itu ditarik oknum demonstran beberapa waktu lalu.
"Yang terjadi adalah bukan ada yang membakar ataupun ada yang menyobek. Yang sebenarnya terjadi adalah bendera terjatuh karena tiang bendera patah," katanya.
Ia mengaku berada di lokasi dan menyaksikan kejadian itu dan menurut dia demonstran yang datang ke DPRD melakukan orasi sambil berlari mengelilingi tiang bendera. Beberapa oknum yang berlari di pinggir tiang lalu kemudian menarik tali pengikat bendera sehingga mengakibatkan tiang bendera patah di bagian atas dan bendera jatuh.
"Saya yang ada di lokasi dan setelah tiang patah, saya meminta saudara penanggungjawab mengambil bendera dan menyerahkan ke saya kemudian saya serahkan ke Pak Wakil Kepala Polres maka Pak Wakil Kepala Polres serahkan ke DPRD," katanya.
Safei memastikan beredar juga informasi bohong lainnya di media sosial dan menyebutkan bendera diturunkan secara paksa, tiang bendera dicabut oleh massa demonstran.
"Yang sebenarnya, ada kelompok masyarakat yang berputar di situ kemudian tarik tali bendera sehingga mengakibatkan tiang sambungan bendera itu patah dari las nya sehingga tergantung," kata Safei.
Polisi telah mengundang penanggung jawab demonstrasi untuk mengklarifikasi kejadian tersebut apakah masuk dalam agenda demonstrasi atau tidak. "Karena banyak video yang beredar seperti itu sehingga ini harus diklarifikasi, apalagi ini ada insiden sehingga membuat situasi di Jayawijaya ini merasa mencekam," katanya.
Polisi memastikan dua hari ke depan akan dilakukan pemanggilan lagi karena hingga kini belum ada penanggungjawab demonstrasi yang menghadap ke polisi. "Kalau tiga kali dibuatkan undangan tetapi tidak hadir, nanti dibuatkan lagi mencari dengan perintah membawa. Bukan penangkapan tetapi membawa disertai panggilan kemudian kita bawa untuk diminta keterangan," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jayawijaya, AKP Matinetta, mengatakan, saat kejadian langsung dibuatkan laporan polisi serta undangan kepada koordinator untuk mengklarifikasi. Namun, yang bersangkutan belum datang.
"Ini masih tahap penyelidikan jadi kita hanya melakukan undangan klarifikasi, tetapi belum ada respond," katanya.