Selasa 07 Jun 2022 00:10 WIB

Bangka Barat Siapkan Mekanisme Jemput Sampah Rumah Tangga

Kebiasaan pilah sampah belum menjadi budaya warga setempat.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, MENTOK -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan mekanisme jemput sampah dari rumah warga guna meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus memperoleh pendapatan asli daerah.

"Rencana ini merupakan upaya kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kebersihan lingkungan, dan meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Babel.

Baca Juga

Menurut dia, pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga merupakan permasalahan serius dan masih cukup sulit dijalankan. Sebab kebiasaan pilah sampah belum menjadi budaya warga setempat.

Selain itu, jumlah petugas, sarana dan prasarana pendukung untuk menangani sampah dari rumah tangga juga belum sesuai dengan jumlah sampah yang ada. "Kami sedang siapkan mekanisme pola jemput sampah dari rumah ini agar nantinya selain membantu warga dalam pembuangan sampah juga bisa menarik retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Ia mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat karena bisa merugikan kesehatan dan merusak lingkungan. "Rencana kami, masyarakat tidak lagi membuang sampah di luar, cukup tunggu di rumah dan akan ada petugas angkut yang sudah ditugaskan pengurus RT/RW di setiap kelurahan," ujarnya.

Menurut dia, pola pelayanan jemput dari rumah tersebut merupakan salah satu solusi permasalahan sampah yang setiap tahun jumlahnya terus meningkat. "Saya ingin semua berjuang bersama mencari solusi terkait persoalan sampah dan pola ini bisa menjadi alternatif. Jadi setiap rumah yang kita ambil sampahnya akan dikenakan tarif dengan jumlah berbeda," kata dia.

Menurut Bong Ming Ming, besaran tarif yang akan dibebankan kepada warga sedang disiapkan ketentuannya agar tidak terlalu membebani masyarakat. Salah satunya yang bisa menjadi pertimbangan adalah disesuaikan dengan daya listrik yang dimiliki rumah tersebut.

Pembayaran retribusi sampah bulanan direncanakan menggunakan aplikasi atau secara nontunai agar lebih efektif dan efisien. "Jika masyarakat merasa keberatan dengan besaran tarif yang harus dibayar, bisa membayar secara sukarela, namun dengan syarat sampah harus sudah dipilah dalam kantong sampah organik dan anorganik," katanya.

Dengan pola penanganan sampah seperti itu diharapkan lingkungan semakin bersih dan tertib, serta mampu mengatasi permasalahan pengelolaan sampah sampai tuntas. "Kita juga sedang menyusun rencana untuk melakukan sosialisasi kepada warga bersama pihak kecamatan, kelurahan, pengurus RT dan RW," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat Ridwan mengatakan petugas akan melakukan pendampingan, membantu dan memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan untuk menyukseskan rencana tersebut. "Kami siap melakukan berbagai kegiatan untuk mendukung rencana kebijakan itu karena jika ini berhasil maka akan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement