Polres Mojokerto Kota Batasi Mobilitas Hewan Ternak

Red: Muhammad Fakhruddin

Polres Mojokerto Kota Batasi Mobilitas Hewan Ternak (ilustrasi).
Polres Mojokerto Kota Batasi Mobilitas Hewan Ternak (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Fauzan

REPUBLIKA.CO.ID,MOJOKERTO -- Aparat Polres Mojokerto Kota Jawa Timur membatasi mobilitas hewan ternak, terutama yang berbatasan antarkabupaten dan kota, sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah setempat.

Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu M.K.Umam mengatakan bahwa petugas melakukan pengecekan terhadap sebuah truk mengangkut hewan ternak di perbatasan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Gresik. "Hal ini meminimalisasi penyebaran PMK pada hewan ternak sapi dan kambing di Mojokerto Raya," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, kata dia, sebuah truk mengangkut hewan ternak sapi ini dihentikan petugas. "Sapi-sapi tersebut berasal dari Kecamatan Dawarblandong. Dari hasil pemeriksaan, sapi-sapi tersebut dalam keadaan sehat sehingga kami izinkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Umam mengatakan bahwa patroli dan penyekatan lalu lintas hewan ternak di perbatasan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Gresik, yakni di Desa Branyublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Karena aman dan sehat serta ada surat keterangan sehat, kata dia, pihaknya mengizinkan pemilik melanjutkan perjalanan.

Baca Juga

Ia menjelaskan bahwa petugas memberikan pemahaman perlunya pembatasan mobilitas keluar masuk hewan ternak, khususnya yang tidak adaSKSH dari Dinas Peternakan untuk antisipasi penyebaran PMK.

Selain melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Gresik, petugas juga rutin mengecek kandang dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Mojokerto Raya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan juga mengimbau warga tidak perlu panik dan merasa takut untuk melapor kepada petugas apabila hewan ternak mereka mengalami penurunan kesehatan dengan ciri-ciri keluar air liur berlebihan, lepuh pada gusi, luka pada kuku atau kuku terlepas, lepuh pada mukosa mulut, dan lepuh di lidah.

"Dinas peternakan dan dinas pertanian siap membantu memberikan pertolongan dengan obat dan vitamin," ujarnya.

 

Terkait


Pemkab Mojokerto Serius Garap Kota Cerdas untuk Masyarakat

143 Ekor Sapi Terjangkit PMK di Cianjur

Kabupaten Bogor Tidak Batasi Hewan Ternak dari Luar Daerah

Hewan Ternak di Kota Bandung Positif PMK Terus Bertambah

436 Ekor Sapi di Kabupaten Kuningan Terjangkit PMK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark