Senin 06 Jun 2022 23:58 WIB

REC PLN Digunakan Oleh Industri Bahan Pakaian Kelas Dunia

Penggunaan layanan REC ditandai dengan kerja sama PLN dan South Pacific Viscose

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas PLN memeriksa jaringan listrik. (ilustrasi). PT PLN (Persero) memenuhi kebutuhan akan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) PT South Pacific Viscose dengan melayani penjualan sertifikat EBT atau Renewable Energy Certificate (REC). Produk tersebut telah diakui secara internasional, sehingga dapat meningkatkan penjualan di pasar global.
Foto: PLN
Petugas PLN memeriksa jaringan listrik. (ilustrasi). PT PLN (Persero) memenuhi kebutuhan akan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) PT South Pacific Viscose dengan melayani penjualan sertifikat EBT atau Renewable Energy Certificate (REC). Produk tersebut telah diakui secara internasional, sehingga dapat meningkatkan penjualan di pasar global.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) memenuhi kebutuhan akan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) PT South Pacific Viscose dengan melayani penjualan sertifikat EBT atau Renewable Energy Certificate (REC). Produk tersebut telah diakui secara internasional, sehingga dapat meningkatkan penjualan di pasar global.      

Kesepakatan penggunaan layanan REC ditandai dengan penandatanganan  perjanjian jual beli REC antara Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Purwakarta, Mx Wahyu C Prasetyo dan President Director PT South Pacific Viscose, Sri Aditia di Purwakarta.

Mx Wahyu C Prasetyo mengatakan, REC adalah produk layanan PLN yang mengakomodir keinginan perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan pengakuan bahwa listrik yang dimanfaatkannya bersumber dari EBT.

"Melalui REC, pembeli akan mendapat pengakuan dari dunia internasional bahwa perusahaannya telah menggunakan energi terbarukan. Karena setiap satu unit REC merepresentasikan satu MWh listrik yang digunakan berasal dari pembangkit green energy."

Menurutnya, PT South Pacific Viscose berkomitmen melakukan pembelian REC dari pemakaian listriknya sampai dengan tahun 2030.

Pembelian REC ini merupakan wujud kontribusi PT South Pacific Viscose dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, khususnya di sektor green energy. Di sisi lain, diharapkan REC dapat mendorong peningkatan penjualan produk-produk PT South Pacific Viscose di pasar global.

Wahyu memaparkan, REC diterbitkan oleh PLN bekerja sama dengan APX, penyedia sistem pelacakan elektronik ( tracking system) dengan standar internasional (TIGRs).

"Saat ini pembangkit green energy milik PLN yang terdaftar di APX adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTA Bakaru 130 MW," ungkap Wahyu. 

Selain sebagai instrumen pengakuan bahwa suatu perusahaan telah menggunakan renewable energy, penjualan REC akan mendukung pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia guna mencapai target nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025 dan pencapaian target net zero emission tahun 2060.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement