Selasa 07 Jun 2022 08:03 WIB

Wawalkot Tangsel Ancam Pecat Oknum Terlibat Pungli PPDB

Wakil Walkot Tangsel ancam akan memecat oknum lembaga pendidikan terlibat pungli PPDB

Rep: Eva Rianti/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Wali Kota Tangerang, Pilar Saga Ichsan ancam akan memecat oknum lembaga pendidikan terlibat pungli PPDB.
Foto: Republika/Eva Rianti
Wakil Wali Kota Tangerang, Pilar Saga Ichsan ancam akan memecat oknum lembaga pendidikan terlibat pungli PPDB.

REPUBLIKA.CO.ID, CIPUTAT -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan dilarangnya praktik pungutan liar (pungli) pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB). Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menuturkan adanya sanksi pemecatan bagi oknum lembaga pendidikan yang melakukan praktik tersebut.

“Saya sudah minta ke Kepala Dinas Pendidikan, siapapun yang terlibat untuk pungli itu segera tindak tegas, kalau perlu dilakukan pemecatan,” tutur Pilar di Tangsel, Senin (6/6/2022).

Baca Juga

Dia memastikan akan melakukan pemecatan bagi oknum yang terlibat, baik guru, kepala sekolah, atau bahkan pihak Dinas Pendidikan Kota Tangsel sekalipun. Hal itu akan dilakukan dengan adanya bukti-bukti yang mendukung.

“Kalau Kepala Sekolah terbukti terlibat, iya (dipecat). Tapi kan ini kita cari oknumnya, kalau misalkan pegawai sekolah, atau Dinas Pendidikannya sendiri, ya buktikan,” kata dia.

Dia menegaskan agar tidak ada praktik pungli sama sekali dalam pelaksanaan PPDB. Pasalnya, praktek tersebut dinilai dapat mencederai dunia pendidikan.

“Ini kan penyakit. Masyarakat membutuhkan (pendidikan), kita saja sampai menganggarkan beasiswa di SMP swasta karena memang kuota bertambah terus setiap tahun, kita sudah kerjasama dengan pihak swasta, ini sudah langkah-langkah antisipatif, tapi kalau ada pungli dan segala macam, ini kan mencederai semangat kita dalam mencerdaskan anak-anak di Kota Tangsel,” ungkapnya.

Diketahui, pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Tangsel untuk tingkat SD dan SMP masuk tahap pra-registrasi pada 8 Juni hingga 13 Juni 2022. Dilanjutkan pendaftaran tahap 1 dari 13 Juni hingga 16 Juni 2022.

Lalu, pendaftaran PPDB tahap 2 akan diselenggarakan pada 23 Juni, 24 Juni, dan 27 Juni 2022. Adapun hari pertama masuk sekolah dilaksanakan pada 11 Juli 2022.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement