Selasa 07 Jun 2022 09:39 WIB

Dosen Universitas BSI Jadi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Artipena

Universitas BSI bersinergi bersama perguruan tinggi lain se–Indonesia dalam Artipena

Red: Hiru Muhammad
Perwakilan akademisi Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), turut dilantik menjadi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena).
Foto: istimewa
Perwakilan akademisi Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), turut dilantik menjadi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Perwakilan akademisi Universitas BSI (Bina Sarana Informatika), turut dilantik menjadi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena). Pelantikan tersebut bertempat di Kompleks Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Gedung D Auditorium Lantai 2, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (28/5/2022).

Suharyanto, selaku Wakil Rektor II Bidang Non Akademik dan Irwin Ananta Vidada selaku Staf Wakil Rektor II Bidang Non Akademik Universitas BSI, menjadi perwakilan akademisi yang dilantik. Sementara itu, Suharyanto menduduki jabatan sebagai Kepala Divisi Media & Publikasi, sedangkan Irwin menjabat sebagai Kepala Divisi SDM dan Kaderisasi. 

Baca Juga

“Universitas BSI bersinergi bersama perguruan tinggi lain se–Indonesia yang tergabung di dalam Artipena, berkomitmen mendukung setiap upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Sampai saat ini, Universitas BSI bersama Artipena tetap konsisten untuk merealisasikan komitmen menolak penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Suharyanto dalam keterangan tertulisnya Selasa (7/7/2022). 

Irwin mengungkapkan, narkoba bukan saja melemahkan orang, tapi juga mampu melemahkan suatu negara. Sehingga penting untuk tetap berkomitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara bersama-sama. 

“Kekuatan sumber daya manusia dan kader anti narkoba sesungguhnya adalah kita semua, yakni seluruh komponen pemerintahan maupun semua lapisan elemen masyarakat. Artipena bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat hukum, aparat keamanan dan seluruh masyarakat, harus kompak memerangi bahaya narkoba yang merupakan ancaman nyata,” ungkap Irwin. 

plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam M.Sc., DIC, Ph.D., IPU, Asean Eng, dalam sambutannya berbicara mengenai penyalahgunaan narkoba bagi keberlangsungan pendidikan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam mengawasi dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba, terutama bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa. 

“Mari bersama-sama, terus kita gerakkan kampus bebas  dari narkoba, kampus bebas  dari kekerasan, dan kampus bersih dari narkoba. Mudah-mudahan dengan itu, kita bisa mewujudkan generasi emas untuk indonesia emas yang kita cita-citakan bersama,” tuturnya. 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement