Selasa 07 Jun 2022 10:39 WIB

Penunggak PDAM Tirta Saribu Sungai Terbanyak dari ASN Pemkab Solok Selatan

Persentase tunggakan PDAM Solok Selatan selama 2021 sebesar 41 persen per bulan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi memeriksa saluran untuk kecukupan pelanggan (ilustrasi).
Foto: Dok PDAM Kabupaten Bekasi
Petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi memeriksa saluran untuk kecukupan pelanggan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLOK -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Saribu Sungai, Kabupaten Solok Selatan, menyampaikan, pelanggan yang menunggak membayar rekening air terbanyak dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), instansi, termasuk sekolah yang ditutup selama pandemi Covid-19.

"Pelanggan PDAM yang banyak menunggak itu berasal dari kalangan ASN Solok Selatan dan sejumlah instansi, termasuk sekolah yang ditutup, disusul oleh warga biasa," kata Direktur PDAM Tirta Saribu Sungai, Syamsuar di Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Selasa (7/6/2022).

Dia berharap, ada kerja sama dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, karena pelanggan yang menunggak itu lebih banyak dari PNS, termasuk instansi dan sekolah sekolah. "Kerja sama ini bisa berupa teguran dan jika ada warga yang mengurus surat menyurat agar dilampirkan juga bukti lunas PDAM," ujar Syamsuar.

Sementara pelanggan dari kalangan masyarakat yang menunggak, pihaknya biasanya melakukan pendekatan. Petugas juga memberikan masukan agar mereka bisa membayar tunggakan sehingga tidak terjadi pemutusan sambungan air. "Hasil pendekatan petugas selama ini, sudah ada perubahan," ujarnya.

PDAM Tirta Saribu Sungai memiliki beberapa kebijakan terkait tunggakan. Pertama, data tunggakan valid, lalu turun ke lapangan untuk mengetahui penyebabnya pelanggan itu menunggak. "Setelah didapat hasil, kami evaluasi dan apa yang akan dilakukan oleh perusahaan, sehingga nanti kebijakan itu tidak merugikan konsumen dan perusahaan," kata Syamsuar.

Dia menuturkan, persentase tunggakan selama tahun 2021 sebesar 41 persen setiap bulan. Adapun efektivitas pembayaran paling tinggi selama PDAM berdiri sebesar 66,7 persen. "Biasanya pendapatan PDAM selama ini hanya 51,3 persen, namun dengan adanya perubahan kinerja di dalam tubuh PDAM dalam menghadapi pelanggan, ada peningkatan pembayaran dari pelanggan," ujar Syamsuar.

Pada 2022, sambung dia, PDAM telah melakukan pemutusan sambungan pelanggan nakal hingga April 2022 sebanyak 63 sambungan rumah. Sementara diperkirakan sepanjang 2021 lebih dari 100 sambungan sudah diputuskan. Syamsuar mengatakan, PDAM tidak semena-mena untuk melakukan pemutusan sambungan.

Pihaknya melakukan sesuai dengan mekanisme mulai dari sosialisasi, teguran satu hingga tiga kali, setelah tiga kali tidak diindahkan, petugas melakukan pemutusan. "Pemutusan sambungan kita lakukan bagi yang menunggak berkisar dua hingga tiga tahun," kata Syamsuar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement