Selasa 07 Jun 2022 16:07 WIB

Infografis Bendera Merah Putih KPK untuk Harun Masiku?

Harun Masiku buron sejak 30 Juli 2021.

Foto: Republika
Harun Masiku hingga kini masih buron.

REPUBLIKA.CO.ID, Tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Januari 2020, Harun Masiku belum juga ditangkap. Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding. Tapi, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.

Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021. Hingga kini KPK tidak berhasil menangkap Harun Masiku.

Baca Juga

* Indonesia Police Watch (IPW) menilai KPK gagal mencari Harun Masiku. Terutama setelah Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Karyoto mempersilakan masyarakat mencari Harun menggunakan uang sendiri.

"Padahal, selama ini, KPK dalam melakukan operasinya seperti tangkap tangan selalu gembar gembor dan mengklaim mendapat informasi dari masyarakat," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Dengan pernyataan tersebut, IPW menilai apa yang diungkapkan Karyoto mengisyaratkan bahwa KPK telah mengibarkan bendera putih, menyerah untuk mengejar tersangka eks caleg PDIP tersebut.

* Mantan pegawai KPK Novel Baswedan menilai KPK kurang serius memburu Harun Masiku. Ketua KPK dinilai hanya diam saat diintimidasi oknum Polri saat melakukan OTT terkait kasus tersebut.

Dia melanjutkan, tim yang melakukan operasi senyap itu juga dilarang untuk melakukan penyidikan. Kini sebagian anggota tim yang memburu Harun Masiku dikeluarkan dari KPK melalui skema TWK.

* Dalam pembelaannya, KPK meminta masyarakat paham. "Bahwa perburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progresnya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Dia beralasan, bila KPK terlalu terbuka memberikan informasi maka hal tersebut justru akan menjadi kontraproduktif dalam proses pencarian tersangka buron dimaksud. Dia memastikan bahwa KPK tidak akan berhenti memburu Harun Masiku.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement