Selasa 07 Jun 2022 16:10 WIB

Empat Terduga Pembunuh Pensiunan Pegawai RRI Madiun Belum Tertangkap

Diduga, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi karena masalah asmara.

Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN--Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, saat ini sedang memburu empat orang yang diduga membunuh secara sadis pensiunan pegawai RRI Madiun. Korban bernama Aris Budianto (58 tahun) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengatakan pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan dari kamera pengawas CCTV di sekitar lokasi kejadian. "Dugaan sesuai di CCTV ada empat orang. Akan tetapi, peran dari masing-masing seperti apa, siapa yang melakukan (pembunuhan), kami belum tahu," ujar AKP Tatar Hernawan kepada wartawan di Madiun, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga

Menurut dia, saat ini petugas tengah mengejar keempat terduga pelaku yang melarikan diri keluar kota. Ia mengaku sudah mengetahui identitas terduga pelaku yang merupakan warga Kota Madiun. Kecurigaan terduga ini juga berdasarkan pemeriksaan dari saksi-saksi.

Hal itu diperkuat dengan video rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri terduga tersebut. Tatar menyebut seperti dugaan sebelumnya, kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi karena masalah asmara. Pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dengan melibatkan tim dari Polda Jatim. Dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan mengarah ke pembunuhan berencana.

Namun, hal itu masih perlu pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Karenanya, dia berharap keempat terduga segera dapat ditemukan. Sebelumnya, Aris Budianto (58 tahun) warga Jalan Sentul Gang II, Kelurahan Banjarejo, Kota Madiun menjadi korban pembacokan oleh orang tidak dikenal pada Kamis (2/6/2022) pagi.

Pria yang baru saja purnatugas sebagai pegawai RRI Madiun per 1 Juni 2022 tersebut diserang saat korban hendak menunaikan ibadah shalat subuh di masjid sekitar rumah. Dari hasil otopsi yang dilakukan saksi ahli dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, terdapat empat luka akibat bacokan senjata tajam.

Yakni di telapak tangan kanan, lengan kanan bagian atas dan bawah, serta bagian leher. Korban ditemukan oleh tetangga dalam keadaan tewas bersimbah darah di gang tak jauh dari rumahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement