Rabu 08 Jun 2022 00:10 WIB

Peneliti: Hutan Keramat Berdampak Signifikan untuk Konservasi Tumbuhan

Hutan keramat bermanfaat signifikan menyelamatkan tumbuhan dari ancaman kepunahan

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Hutan keramat bermanfaat signifikan menyelamatkan tumbuhan dari ancaman kepunahan. Ilustrasi.
Foto: SYIFA YULINNAS/ANTARA
Hutan keramat bermanfaat signifikan menyelamatkan tumbuhan dari ancaman kepunahan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan hutan keramat merupakan praktik baik dari kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat. Hutan keramat bermanfaat signifikan terhadap konservasi tumbuhan dan menyelamatkan tumbuhan dari ancaman kepunahan.

"Hutan keramat merupakan petak kecil dengan vegetasi asli secara tradisional dilindungi oleh masyarakat lokal dan merupakan contoh unik, dan signifikan, dari konservasi keanekaragaman hayati in situ," kata peneliti di Pusat Riset Konservasi Tumbuhan, Kebun Raya dan Kehutanan BRIN Ni Kadek Erosi Undaharta saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga

Kadek menuturkan hutan keramat memiliki ukuran yang kecil tapi memiliki kerentanan yang tinggi jika erosi pada nilai-nilai budaya tradisional mengurangi perlindungannya. Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, ia berharap upaya dan tradisi konservasi berbasis masyarakat tersebut perlu diperkenalkan kepada generasi muda sehingga hutan keramat dapat terjaga kelestariannya.

Kadek menuturkan masyarakat lokal memiliki budaya tersendiri dalam melestarikan dan menghormati keberadaan tumbuhan dan kelestarian lingkungan, seperti di Bali. Ia mengatakan Bali memiliki hukum adat dalam melestarikan tumbuhan yang berbeda dengan hukum adat di daerah lainnya. Pengelolaan dalam melestarikan hutan keramat di Bali diatur dalam hukum adat yang di Bali dikenal dengan awig-awig.

Masyarakat diizinkan mengambil tumbuhan di hutan keramat melalui upacara keagamaan di pura sekitar hutan keramat melalui pengelola hutan keramat. Bahkan pemanfaatan tumbuhan hanya diperbolehkan untuk upacara keagamaan dan pengobatan.

Kadek menuturkan hutan keramat sudah ada dan dilindungi oleh masyarakat lokal jauh sebelum adanya pengelolaan hutan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat lokal sejak lama telah mengenal konservasi tumbuhan melalui budaya yang dimiliki. Dengan demikian, jenis tumbuhan yang ada di hutan keramat terlindungi dari keterancaman.

Kadek mengatakan perlu ada kerja sama antara masyarakat lokal dan para pemangku kepentingan terkait dalam mendukung pelestarian jenis tumbuhan yang ada di hutan keramat terutama dalam pengembangan atau perbanyakan secara modern dengan penerapan sains dan teknologi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement