KPK Geledah Ruang Wali Kota Yogya, Pj: Kami Kooperatif

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi

Penggeledahan oleh penyidik KPK.   (ilustrasi)
Penggeledahan oleh penyidik KPK. (ilustrasi) | Foto: Antara

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Penggeledahan tersebut dilakukan tertutup, Selasa (7/6/2022). 

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, pihaknya mempersilakan jika KPK melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruang kerja yakni di ruang kerja wali kota, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan dinas PU Kota Yogyakarta. 

"Saya sudah komitmen dari awal untuk proses yang dilakukan aparat penegak hukum, kami kooperatif. Silakan," kata Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa sore. 

Sumadi mempersilakan KPK untuk melaksanakan tugasnya dalam memangani kasus suap yang melibatkan eks Wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sejumlah ASN juga ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan 3 Juni 2022 lalu. 

"Karena mereka (KPK) juga melaksanakan tugasnya. Monggo silakan. Tidak apa-apa," ujar Sumadi. 

"Mereka butuh alat bukti untuk memperkuat apa yang sudah disangkakan. Silakan saja," katanya.

Sumadi menyebut tidak mengetahui terkait adanya penggeledahan hari ini. Sumadi sendiri juga sedang tidak berada di Kota Yogyakarta. 

"Saya malah tidak tahu, saya di Jakarta ini. Saya baru mau pulang, karena ada Raker (rapat kerja-Red) yang harus saya hadiri langsung, tidak boleh diwakili," jelas Sumadi. 

Seperti diketahui, KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Pemkot Yogyakarta, Selasa (7/6/2022). 

Berdasarkan pantauan Republika, penggeledahan dilalukan di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta dan salah satu ruang kerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Yogyakarta, termasuk Dinas PU. Sejumlah aparat kepolisian pun melakukan penjagaan di sekitar lokasi. 

Penggeledahan ini dilakukan menyusul eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti yang ditangkap KPK. Haryadi terkena operasi tangkap tangan (OTT) bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono atas kasus suap penerbitan IMB apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro. 

Penggeledahan di ruang kerja wali kota dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB. Selama penggeledahan berlangsung, seluruh menuju akses menuju ruang wali kota ditutup. 

Berlangsung hampir tiga jam, penggeledahan berlanjut ke salah satu ruang kerja di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta. Penyidik KPK bergerak menuju ruangan tersebut sekitar pukul 14.50 WIB dan akses di ruang tersebut juga ditutup. 

Ada beberapa petugas KPK yang terlihat menggunakan rompi KPK. Namun, belum dapat dipastikan berapa penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkot Yogyakarta. 

Untuk penggeledahan di Dinas PU, dilakukan hingga pukul 17.50 WIB. Seorang petugas KPK pun membawa satu koper kecil saat keluar dari Dinas PU dan kembali masuk ke ruang kerja wali kota. 

 

Terkait


Pasca-OTT, Sultan HB X Minta ASN tak Langgar Pakta Integritas

Pemkot Yogya Diminta Evaluasi Dokumen Perizinan Bangunan Komersil

Haryadi Kena OTT KPK, Sultan HB X: Melanggar Janji Sendiri

Suasana Terkini Balai Kota Yogyakarta Usai OTT KPK

Pj Walkot Yogya akan Tunjuk Plh Usai Sejumlah ASN Kena OTT KPK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

yogya@republika.co.id

Ikuti

× Image
Light Dark