Selasa 07 Jun 2022 19:56 WIB

PLN Operasikan SUTT Sepanjang 80,59 Kms di Gorontalo

Pengoperasian SUTT 150 kV GI Marisa-GI Biomasa meningkatkan keandalan listrik

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PT PLN (Persero) berhasil merampungkan jaringan listrik di wilayah Provinsi Gorontalo. (ilustrasi)
Foto: portal.pln.co.id
PT PLN (Persero) berhasil merampungkan jaringan listrik di wilayah Provinsi Gorontalo. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PLN (Persero) berhasil merampungkan jaringan listrik di wilayah Provinsi Gorontalo. Pemberian tegangan atau energizing pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV GI Marisa-GI Biomasa sepanjang 80,59 kilometer sirkuit (kms) ini guna meningkatkan keandalan listrik di wilayah tersebut.

PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Utara (UPP Sulut) berhasil melakukan pemberian tegangan untuk Sirkit 1 yang terbentang mulai dari Kecamatan Marisa sampai dengan Kecamatan Popayato.

Baca Juga

General Manager PLN UIP Sulawesi Defiar Anis menjelaskan pembangunan SUTT 150 kV GI Marisa-GI Biomasa merupakan bagian dari Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) SUTT 150 kV Marisa-Moutong. Infrastruktur ini berhasil diselesaikan dalam kurun waktu 13 bulan dihitung sejak dilakukannya Kick Off Meeting.

“Hal ini merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan. Pembangunan SUTT 150 kV GI Marisa-GI Biomasa terbagi atas 3 section yaitu, pekerjaan SUTT 150 kV Marisa-Moutong (Section 1), SUTT 150 kV Marisa-Moutong (Section 2), dan SUTT 150 kV Pelanggan-Incomer (Marisa-Moutong) dengan total jumlah tower sebanyak 244 tower,” ujarnya.

Anis menambahkan, SUTT 150 kV Marisa-Moutong merupakan bagian dari pembangunan yang akan menyatukan sistem kelistrikan di Sulawesi. “Dengan infrastruktur ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri, menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian nasional khususnya di Gorontalo,” tutup Anis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement