Selasa 07 Jun 2022 20:21 WIB

Epidemiolog Sebut Penerapan PPKM Level 1 Sinyal Makin Dekati Endemi

Seluruh daerah di Jawa dan Bali masuk kriteria PPKM level 1.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bekasi, Jawa Barat, Ahad (29/5/2022). HBKB di Bekasi kembali digelar setelah diberhentikan selama dua tahun akibat tingginya kasus pandemi COVID-19 dan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah warga berolahraga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bekasi, Jawa Barat, Ahad (29/5/2022). HBKB di Bekasi kembali digelar setelah diberhentikan selama dua tahun akibat tingginya kasus pandemi COVID-19 dan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, seluruh daerah di Jawa dan Bali masuk kriteria Level 1 situasi penanganan pandemi Covid-19.

Epidemiolog dari Universitas Diponegoro, Ari Udiyono, mengatakan adanya pemberlakuan aturan tersebut menggambarkan pengendalian yang ada relatif bagus dan stabil. Kondisi yang terkendali saat ini dapat dilihat dari angka transmisi pada komunitas, kasus konfirmasi, hospitalisasi dan kematian yang relatif stabil rendah sehingga masuk dalam kategori tingkat I.

Baca Juga

"Sampai tanggal 6 Juni kasus konfirmasinya adalah 0,91 per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara itu rawat inap di RS 0,11 per 100 ribu penduduk per minggu, dan jumlah kematian hanya 0,01 per 100 ribu penduduk per minggu kecil sekali," kata Ari kepada Republika.co.id, Selasa (7/6/2022).

"Apakah ini sudah semakin dekatnya fase endemis ? bisa jadi ini adalah tahapan awal masuknya ke fase endemis. tetapi ingat, masih banyak ukuran yang masih harus diperhatikan sebelum status itu diturunkan," sambung Ari.

Ari mengingatkan, bahwa status pandemi yang masih belum diubah oleh WHO, karena situasi di negara-negara lain masih bervariasi. Ada yang sudah relatif rendah seperti di Indonesia, tetapi mungkin juga masih ada yang cukup tinggi di beberapa negara.

"Oleh karena itu, kehati-hatian masih harus tetapi dijaga," kata Ari.

Sampai saat ini pengendalian penyebaran kasus Covid-19 masih dengan menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah sedikit dilonggarkan. "Jadi sekali lagi, status PPKM rasanya masih perlu ada mengingat status saat ini masih dalam situasi wabah dan belum dicabut oleh WHO," kata Ari.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tambahan kasus Covid-19 selama sepekan terakhir (30 Mei-5Juni 2022) mencapai 2.385, naik 30,7 persen dibandingkan pekan sebelumnya (23-29 Mei 2022) yang tercatat 1.825. Artinya, kasus Covid-19 sudah naik dalam dua pekan terakhir. Pada pekan sebelumnya, kasus Covid-19 juga naik 0,6 persen.

Peningkatan drastis juga terjadi pada rasio positivity rate. Sepekan terakhir, rata-rata positivity rate mencapai 0,71 persen. Level tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pada pekan sebelumnya yang tercatat 0,57 persen.

Pada Ahad (5/6/2022), positivity rate bahkan menembus 1,14 persen Level tersebut yang tertinggi setelah 15 April lalu (1,26 persen) atau sebulan lebih. Namun, angka kematian turun 21,2 persen pada sepekan terakhir. Jumlah pasien yang meninggal akibat Covid-19 dalam sepekan terakhir mencapai 41 jiwa sementara pada pekan sebelumnya berjumlah 52.

Terkini pada Selasa (7/6/2022), kasus positif Covid-19 terjadi penambahan 518 kasus baru. Total, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.057.660 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama terinfeksi virus corona pada 2 Maret 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement