Selasa 07 Jun 2022 17:45 WIB

PPDB di Kota dan Kabupaten Bekasi Berjalan Lancar

Situs web PPDB yang digunakan sampai sekarang beroperasi dengan baik.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Budi Raharjo
Calon peserta menunjukkan website untuk pendaftaran   Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 8, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/6/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai membuka pendaftaran PPDB SMA/SMK tahap satu dari tanggal 6-10 Juni 2022 yang dilaksanakan secara digital guna memudahkan calon anak didik baru dalam memilih pendidikan.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Calon peserta menunjukkan website untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 8, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/6/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai membuka pendaftaran PPDB SMA/SMK tahap satu dari tanggal 6-10 Juni 2022 yang dilaksanakan secara digital guna memudahkan calon anak didik baru dalam memilih pendidikan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berjalan lancar sejak dimulai pada Senin (6/6/2022) lalu. Kepala Cabang Wilayah III Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat Asep Sudarsono mengatakan sebagian besar siswa selama dua hari PPDB sudah mendaftar secara daring (online) dengan baik. 

Kemungkinan ini terjadi karena pengalaman belajar daring siswa selama Covid-19 yang menggunakan internet. "Untuk situs web PPDB yang digunakan sampai sekarang berjalan dengan baik. Kita berharap ke depannya tidak ada masalah yang muncul," ujar Asep kepada Republika.co.id, Selasa (7/6/2022).

Wilayah III membawahi Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. PPDB tahap I dibuka sejak Senin lalu hingga Jumat (10/6/2022). Tahap I khusus untuk PPDB jalur afirmasi dan prestasi. Adapun tahap II digelar pada 23-30 Juni 2022 untuk jalur zonasi.

Asep menjelaskan ada dua jenis pendaftar PPDB. Pertama, siswa yang berasal dari dalam wilayah Jawa Barat. “Akun mereka sudah diberikan ke seluruh sekolah di Jawa Barat. Prosesnya sudah lancar, tidak ada masalah,” kata dia. 

Kemudian pendaftar kedua adalah siswa yang berasal dari luar Jawa Barat. Akun mereka berbeda dengan akun yang diberikan khusus untuk siswa yang berasal dari Jawa Barat. Meski begitu, mereka tetap mempunyai kesempatan mendaftar sekolah di wilayah Jawa Barat.

Caranya, siswa dan orang tua hanya perlu datang ke sekolah yang dituju agar bisa mendapatkan akun PPDB. “Siswa atau orang tua bisa datang ke sekolah yang dituju lalu nanti dibuatkan akun oleh sekolah itu sehingga siswa bisa mendaftar,” ujarnya menjelaskan.

Namun karena jumlah siswa banyak, hampir 1.200, ada antrean panjang menghiasi sejumlah sekolah. Menurut Asep, kendala PPDB saat ini adalah para orang tua ingin mendapatkan akun dalam waktu singkat. Padahal durasi pendaftaran masih berlangsung hingga 10 Juni 2022.

“Kendalanya itu karena ada pembuatan akun. Tapi Insha Allah, pelayanan sudah diberikan di setiap sekolah yang dituju,” ucap dia.

Antrean di sekolah juga diisi oleh siswa yang mendaftar secara luring. Mereka sudah mempunyai akun dan hanya menyerahkan bukti administrasi penunjang untuk mendaftar.

“Antrean panjang juga disebabkan siswa yang mendaftar di sekolah atau mereka yang minta penjelasan. Tapi tidak semua sekolah penuh antrean. Saat saya meninjau SMA Negeri 1 Cikarang Barat, tidak ada pendaftaran luring karena semua siswa sudah mendaftar melalui daring,” tuturnya.

sejauh ini, Asep belum bisa menyebutkan jumlah siswa yang telah mendaftar PPDB selama dua hari pelaksanaan. Lantaran proses verifikasi memakan waktu dua hari setelah pendaftaran sehingga data baru ada paling tidak Rabu atau Kamis.

Lebih lanjut, Asep mengatakan bagi siswa yang tidak lolos tahap I, mereka masih bisa mendaftar kembali di tahap II. Jika masih tidak lolos lagi, bagi siswa yang kurang mampu bisa mendaftar ke sekolah swasta lewat jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM). Nantinya, mereka akan mendapat bantuan dari pemerintah daerah sebesar Rp 2 juta.

Asep mengatakan pihaknya sudah menginformasikan kepada sekolah asal siswa untuk merekapitulasi siswa yang mendaftar lewat KETM. Selain itu, pihaknya juga menugaskan sekolah yang dituju untuk mendata dan melaporkan jumlah siswa yang mendaftar lewat KETM.

“Sekolah yang dituju kami tugaskan juga merekap anak-anak yang masuk lewat KETM. Untuk beasiswanya, akan diberikan langsung ke sekolah yang dituju, swasta. Jadi, anak tersebut dibebaskan dari biaya,” tambahnya.

Untuk informasi lanjut soal PPDB, bisa diakses melalui situs https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/ atau Instagram @disdikjabar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement