REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta independensi dan Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) Polri jangan diganggu oleh kepentingan politik. Karena itu hal itu akan merusak.
"Saya selalu minta, jangan diganggu independensi Polri. Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik. Tidak boleh. Kalau dilakukan, bisa rusak semuanya; karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi," kata Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Mahfud saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Nusa Dua Bali, Selasa. Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa masyarakat memiliki harapan yang baik terhadap institusi Polri. Hal itu berbanding lurus dengan hasil survei kepuasan publik terhadap Polri.
Untuk menjaga harapan baik itu, dia menilai independensi dan Presisi Polri harus terus dioptimalkan. "Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus didorong," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga memaparkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap Polri yang menempati posisi baik. Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa hasil survei tersebut bersifat fluktuatif dan bergantung pada perubahan kinerja.
"Berdasarkan hasil survei, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022, kepuasan publik terhadap Pemerintah mencapai angka 73,9 persen, kepuasan terhadap bidang polhukam mencapai 77,6 persen, dan bidang hukum mencapai 69 persen. Tak dapat dipungkiri, Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut," katanya.
Di akhir sambutannya, Mahfud meminta Polri terus bekerja secara profesional dan menutup celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan negara melalui serangan proksi. "Kritik kami tampung, tetapi tetap profesional, terapkan Presisi, yaitu prediktif atau mampu memperkirakan situasi dan peristiwa, sehingga bisa melakukan langkah antisipatif dan preventif. Selanjutnya, responsibilitas, yakni melangkah secara proaktif, tidak diam, mampu memanfaatkan peluang, kritis dan melayani," jelasnya.
Terakhiradalah transparan, terbuka, dan bertanggung jawab, serta menerima saran dan kritik sebagai bagian tugas bersama Polri, ujar Mahfud.