REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polsek Sukaraja, Resort Sukabumi Kota, menangkap enam pelajar SMP karena diduga menjadi pelaku penganiayaan sekaligus pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial FH (18) di Kampung Cimuncang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (6/6). Insiden ini terjadi saat aksi tawuran.
"Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku pembacokan berhasil kami tangkap, ternyata para tersangkanya merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP," kata Kapolsek Sukaraja AKBP Supardi di Sukabumi pada Selasa.
Menurut Supardi, pihaknya yang menerima laporan adanya kasus penganiayaan di Jalan Raya Cimuncang, Kampung Cimuncang RT 06, RW 09, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari para saksi, terduga pelakunya merupakan pelajar tingkat SMP. Berkat informasi itu pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku yakni berinisialAA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15) dan RT (16).Seluruh tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing.