Rabu 08 Jun 2022 09:20 WIB

In Picture: Aksi Damai Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Aksi juga mendorong qanun tentang pengelolaan sampah dan limbah perusahaan..

Rep: Syifa Yulinnas/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah aktivis dan mahasiswa menggelar aksi damai dan teaterikal dalam memperingati hari lingkungan hidup sedunia di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/6/2022). Aksi yang diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh dan beberapa komunitas itu berujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda dalam menjaga lingkungan serta mendorong pemerintah daerah untuk membentuk peraturan daerah atau qanun tentang pengelolaan sampah dan limbah perusahaan. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Sejumlah aktivis dan mahasiswa menggelar aksi damai dan teaterikal dalam memperingati hari lingkungan hidup sedunia di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/6/2022). Aksi yang diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh dan beberapa komunitas itu berujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda dalam menjaga lingkungan serta mendorong pemerintah daerah untuk membentuk peraturan daerah atau qanun tentang pengelolaan sampah dan limbah perusahaan. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Sejumlah aktivis dan mahasiswa menggelar aksi damai dan teaterikal dalam memperingati hari lingkungan hidup sedunia di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/6/2022). Aksi yang diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh dan beberapa komunitas itu berujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda dalam menjaga lingkungan serta mendorong pemerintah daerah untuk membentuk peraturan daerah atau qanun tentang pengelolaan sampah dan limbah perusahaan. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  Sejumlah aktivis dan mahasiswa menggelar aksi damai dan teaterikal dalam memperingati hari lingkungan hidup sedunia di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/6/2022).

Aksi yang diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh dan beberapa komunitas itu berujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan generasi muda dalam menjaga lingkungan serta mendorong pemerintah daerah untuk membentuk peraturan daerah atau qanun tentang pengelolaan sampah dan limbah perusahaan. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement