Rabu 08 Jun 2022 10:22 WIB

Komisi PBB: Israel tak Berniat Akhiri Pendudukan Palestina 

Komisi PBB menyebut pendudukan Israel di Palestina pemicu kekerasan

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nashih Nashrullah
Logo PBB (ilustrasi). Komisi PBB menyebut pendudukan Israel di Palestina pemicu kekerasan.
Foto: VOA
Logo PBB (ilustrasi). Komisi PBB menyebut pendudukan Israel di Palestina pemicu kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Sebuah komisi penyelidik yang ditunjuk Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB tahun lalu untuk menyelidiki penyebab siklus kekerasan di wilayah Israel-Palestina telah merilis penemuannya. 

Dalam laporannya, mereka mengungkapkan, pendudukan Israel dan diskriminasi terhadap warga Palestina menjadi pemicu utama kekerasan tak berkesudahan di wilayah tersebut. Israel pun disebut tak memiliki niat mengakhiri pendudukan.  

Baca Juga

“Mengakhiri pendudukan tanah oleh Israel tetap penting dalam mengakhiri siklus kekerasan yang terus menerus,” kata tim penyelidik tersebut dalam laporannya yang dirilis pada Selasa (7/6/2022), dikutip laman The Globe Post

Laporan setebal 18 halaman itu terutama berfokus pada evaluasi panjang investigasi, laporan, dan keputusan PBB di masa lalu tentang situasi tersebut serta bagaimana dan jika temuan itu diimplementasikan.

Navi Pillay, mantan kepala hak asasi PBB asal Afrika Selatan yang menjadi ketua tim penyelidik mengungkapkan, rekomendasi-rekomendasi dalam laporan-laporan sebelumnya “sangat diarahkan ke Israel”. “Ini adalah indikator sifat konflik yang asimetris dan realitas satu negara menduduki negara lain,” ucap Pillay. 

Menurut Pillay, para penyelidik menyatakan, rekomendasi-rekomendasi yang telah dirilis sebelumnya diabaikan atau sangat tidak dilaksanakan. Hal itu merujuk pada seruan untuk memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran Israel terhadap hukum internasional, termasuk penembakan roket oleh kelompok bersenjata Palestina. 

“Kurangnya implementasi ini ditambah dengan rasa impunitas, bukti jelas bahwa Israel tidak memiliki niat untuk mengakhiri pendudukan, dan diskriminasi yang terus-menerus terhadap warga Palestina yang terletak di jantung berulangnya pelanggaran sistematis di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel,” kata Pillay. 

Kementerian Luar Negeri Israel telah mengkritik dan memprotes laporan yang dirilis komisi penyelidikan Dewan HAM PBB. Tel Aviv menilai laporan itu bersifat sepihak dan dinodai dengan kebencian terhadap negara Israel. Mereka pun berpendapat, laporan komisi tersebut turut disusun berdasarkan bias ekstrem anti-Israel di Dewan HAM PBB. 

The Commission of Inquiry (COI) dibentuk Dewan HAM PBB tahun lalu, tepatnya setelah Israel terlibat pertempuran selama 11 hari dengan Hamas pada Mei. Pertempuran itu menyebabkan 260 warga Palestina di Jalur Gaza tewas. Sementara Israel melaporkan 13 kematian akibat serangan Hamas. 

COI merupakan investigasi tingkat tertinggi yang dapat diperintahkan Dewan HAM PBB. COI yang dibentuk pasca pertempuran Israel-Hamas tahun lalu merupakan penyelidikan kesembilan yang telah diperintahkan ke dalam pelanggaran hak di wilayah Palestina.

Namun COI terbaru menjadi yang pertama ditugaskan untuk mengkaji pelanggaran sistematis oleh Israel. Dia pun menjadi yang pertama ditugaskan memeriksa akar penyebab konflik Israel-Palestina.    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement