REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi memerintahkan jajarannya melakukan sweeping konvoi kendaraan pelajar yang merayakan kelulusan. Langkah tersebut untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat memimpin apel pagi personil Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi Rabu (8/6/2022). "Bulan ini merupakan bulan pengumuman kelulusan pelajar. Saya minta jajaran lalulintas dan polsek, kalau ada perayaan dengan konvoi kendaraan langsung sweeping," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah.
Nantinya kendaraan pelajar akan diperiksa kelengkapan dan surat kendaraannya. Apalagi, kalau menggunakan knalpot bising langsung copot saja.
Dedy menyebut, perintah tersebut dilakukan guna menjaga kondusivitas situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sukabumi. Sebab, kegiatan konvoi kendaraan para pelajar guna merayakan kelulusan itu sangat mengganggu ketertiban umum.
Misalnya menimbulkan kemacetan, corat coret di jalan, pengrusakan bahkan sampai tawuran antar pelajar yang berujung pada timbulnya keresahan di tengah masyarakat. "Kalau kita tidak mengambil tindakan tegas, maka kegiatan konvoi pelajar itu akan meresahkan masyarakat," kata dia.
Dedy juga mengimbau, pihak sekolah dan pelajar dalam kegiatan perayaan pelulusan sekolah, agar diarahkan kepada hal-hal yang bersifat positif. Dalam artian tanpa harus beramai-ramai konvoi kendaraan di jalan raya.