Rabu 08 Jun 2022 15:20 WIB

Pertamina Tegaskan Sudah Tambah Pasokan Pertalite ke Kalteng

Belakangan di Palangka Raya kerap terjadi antrean di SPBU terutama jenis Pertalite

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Ilustrasi.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah pengendara sepeda motor antre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA - Pertamina menyatakan pada Mei 2022 sudah menambah pasokan rata-rata harian Pertalite ke Provinsi Kalimantan Tengah hingga 65,64 persen dari rata-rata harian pada Mei 2021 yang hanya 3.943 kiloliter (KL). Pasokan Pertalite telah ditambah menjadi 6.531 KL untuk rata-rata harian pada Mei 2022.

"Tidak ada pengurangan penyaluran, produk Pertalite disalurkan setiap hari, bahkan pasokannya ditambah," kata Area Manager Communication and CSR Regional Kalimantan Susanto August Satria dihubungi dari Palangka Raya, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga

Hanya saja, dia mengakui memang terjadi lonjakan permintaan terhadap produk Pertalite yakni sekitar 15 persen. Peningkatan permintaan tampaknya juga dipengaruhi adanya kenaikan harga Pertamax dan mengakibatkan sebagian masyarakat yang tadinya menggunakan Pertamax beralih ke Pertalite.

Namun yang harus diketahui dan dipahami masyarakat, pemerintah memutuskan serta menetapkan Pertalite sebagai produk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sehingga dengan penetapan tersebut maka Pertalite merupakan BBM yang disubsidi pemerintah. Oleh karena itu, Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan bahan bakar sesuai dengan peruntukannya. Utamanya seperti kalangan masyarakat mampu untuk beralih menggunakan produk bahan bakar berkualitas minimal RON 92.

"Produk bahan bakar berkualitas minimal RON 92 yang dimaksud yakni Pertamax atau Pertamax Turbo, agar produk subsidi yakni Pertalite dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.

Menurut Susanto, dari informasi yang diterima, ke depan akan ada rencana pengendalian Pertalite. Artinya kendaraan-kendaraan mewah akan dilarang membeli Pertalite. Pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah terkait penyaluran Pertalite pascaditetapkan sebagai JBKP.

Oleh karenanya meski terjadi lonjakan permintaan terhadap produk Pertalite, Pertamina tidak bisa serta merta terus melakukan penambahan kuota pasokan, terlebih Pertalite sudah berstatus sebagai JBKP. Berdasarkan pantauan Antara dalam beberapa waktu terakhir khususnya di Kota Palangka Raya, kerap terjadi antrean pengisian BBM oleh masyarakat di sejumlah SPBU khususnya jenis Pertalite. Persediaan BBM jenis Pertalite di SPBU terkadang juga sempat kosong dan harus menunggu pasokan selanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement