REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa sangat berbahaya jika kemaksiatan yang terorganisir dibiarkan. Komisi Dakwah MUI mengingatkan semua pihak agar lebih peduli terhadap upaya menjaga generasi bangsa dari perbuatan asusila dan kemaksiatan.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, mengatakan, sangat menyayangkan terjadinya pesta kemaksiatan yang diorganisasi, bahkan dibuat bisnis seperti pesta bikini di Depok. Ini fenomena maksiat dan asusila yang sangat tidak baik, diperparah dengan adanya minuman beralkohol dalam pesta itu.
"Saya kira ini merupakan peristiwa gunung es, banyak sekali pesta semacam ini yang diorganisasi secara masif maupun kecil-kecilan, tapi yang jelas ini sebagai bukti bahwa kita harus peduli dengan persoalan ini, karena ini fenomena sosial yang sangat berbahaya jika terus dibiarkan," kata Kiai Zubaidi kepada Republika, Rabu (8/6/2022).
Ia menegaskan, perbuatan maksiat semacam itu jangan dibiarkan, karena khawatir nantinya akan ada semacam legalitas jika dibiarkan. Komisi Dakwah MUI mengimbau kepada pelaku yang mengadakan pesta maksiat tersebut untuk segera bertaubat. Serta mengajak pelaku dan peserta pesta tersebut untuk kembali ke jalan yang benar.
Komisi Dakwah MUI mengingatkan, jangan mencari keuntungan dari orang-orang yang menghendaki kesesatan itu. Seharusnya mencari rezeki dari jalan yang benar dan halal.
"Peserta pesta jangan sampai menghabiskan waktu dan uang untuk kemaksiatan yang sangat dilarang oleh Allah, alangkah indahnya uang itu untuk digunakan dalam beribadah bisa digunakan untuk infak, sedekah dan membantu fakir miskin yang sangat membutuhkan bantuan," ujar Kiai Zubaidi.
Ia mengingatkan, kehidupan akhirat jauh lebih utama dibanding kehidupan dunia. Kalau ingin mendapat kehidupan yang baik di dunia dan akhirat, ikuti petunjuk dan perintah Allah. Manusia jangan tersesat olah ornamen duniawi yang napak menyenangkan padahal akan menyengsarakan di dunia dan akhirat.
"Kami menyeru masyarakat untuk mengontrol lingkungan kita, kalau ada hal-hal yang mencurigakan, segera lapor ke RT, RW, kepolisian, supaya hal yang mencurigakan itu bisa diatasi oleh kita semua," jelasnya.