REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Kota Bandung mengatakan setelah resminya penurunan status Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sistem Work From Home (WFH) dipastikan akan dihapuskan, khususnya bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Dia juga memastikan bahwa ASN akan sepenuhnya bertugas dari kantor dinas masing-masing.
“(ASN) masuk 100 persen, tidak ada WFH lagi. Kecuali di perusahaan-perusahaan swasta,” kata Asep saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (8/6/2022).
Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan aturan yang mengizinkan sekolah-sekolah untuk menggelar pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen. Meskipun begitu, setiap sekolah diberikan otoritas untuk menerapkannya atau tidak.
“PTM itu tergantung kebijakan masing-masing sekolah, kalau di Perwal sudah dipersilahkan 100 persen tapi mekanisme dikembalikan ke disdik, karena mereka punya formulasi untuk pembelajaran,” jelas Asep.
Meski telah diizinkan untuk melakukan sejumlah relaksasi, merujuk pada penurunan status PPKM dan jumlah kasus harian Covid-19 yang terkendali, Asep mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan senantiasa menanamkan kesadaran bahwa pandemi belum berakhir dan virus Corona sejatinya masih ada.
“Karena kita tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian karena belum dicabut kan PPKM itu dan tiap hari sebenarnya masih ada kasus Covid-19 meskipun masih terkendali,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kota Bandung Ira Dewi Jani mengungkapkan terjadinya penurunan kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Khususnya untuk dosis ketiga (booster).
Menurutnya, penurunan ini disebabkan oleh jumlah kasus harian Covid-19 yang sudah melandai di Kota Bandung. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat juga dapat diakibatkan karena tidak adanya momen yang mengharuskan masyarakat mendapatkan vaksin, kata dia.
"Ya bisa jadi seperti itu (sudah tidak ada kesadaran), Apalagi Inmendagri kemarin ditetapkan bahwa kita sudah level 1," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (8/6/2022).
“Jangan sampai udah PPKM Level 1 gini, tidak hati-hati, eh naik lagi. Prokes mah tetap diterapkan, vaksin juga tetap digiatin. Makanya kita buka di tempat-tempat umum," ujarnya.