REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menggeledah markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya Surabaya, Rabu.Polisi menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan itu.
"Ada beberapa dokumen dan surat yang kami sita sebagai bagian dari proses yang berjalan," ujar Kasubdit Kamneg Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman di sela penggeledahan.
Dokumen atau barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda untuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani. "Jadi yang kami analisa adalah terkait dari konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan, semuanya akan dianalisa oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan di Polda Jatim," ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian hanya membawa barang bukti berupa surat atau dokumen. Dijadwalkan pada Kamis (9/6) ada belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. "Mereka akan diperiksa secara marathon," kata perwira menengah Polri tersebut.
Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud mengatakan polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan.
Ia juga menyampaikan bahwa ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa. Sedangkan, dirinya telah diperiksa Polda Jatim pada Senin (6/6).
Lebih lanjut, dia mengatakan belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat. "Jadi istilahnya, kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah-mudahan mensterilkan tuduhan-tuduhan selama ini. Sehingga bisa ditetapkan apakah betul sesuai atau tidak. Jika tak sesuai maka harus direvisi pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu," katanya.
Dia juga mengimbau anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.