Kamis 09 Jun 2022 00:40 WIB

Survei: KPK Jadi Penegak Hukum dengan Tingkat Kepercayaan Publik Terendah

Berdasarkan survei Indikator Politik, tren pemberantasan korupsi memburuk.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti Rapat Kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Rapat kerja yang tertutup tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) tahun 2023.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersiap mengikuti Rapat Kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/6/2022). Rapat kerja yang tertutup tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) tahun 2023.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparat penegak hukum terendah yang dipercaya masyarakat. Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan lembaga survei Indikator Politik Indonesia.

"KPK di antara lembaga penegak hukum tingkat trust-nya paling rendah," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalan rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga

Berdasarkan hasil survei, sebesar 86,2 persen publik masih percaya dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sedangkan tingkat kepercayaan presiden berada di bawah TNI atau sebesar 73,3 persen. Disusul Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66,6 persen.

Selanjutnya, ada Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, Pengadilan dengan 60,1 persen dan KPK dengan 59,8 persen. Di bawah KPK ada MPR, DPD, DPR dan partai politik.

"Jadi institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah, TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," kata Burhanudin lagi.

Kepercayaan publik terhadap KPK terbilang turun jika dibandingkan dalam survei sebelumnya atau pada April 2022 ini. Saat itu, tingkat kepercayaan KPK masih berada di atas Kejaksaan Agung.

Saat itu, KPK masih dipercaya oleh 70,2 persen masyarakat berada di atas kejaksaan agung. Meskipun, kedua lembaga tersebut sebenarnya mendapatkan tingkat kepercayaan serupa namun KPK dinilai unggul dari tingkat ketidakpercayaannya.

"Kejaksaan Agung di survei sebelumnya di posisi ke delapan, di survei bulan Mei naik ke peringkat empat. KPK di bawah Kejaksaan Agung, pengadilan dan polisi," katanya.

Survei Indikator Politik dilakukan dengan menggunakan metode random digit dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1.213 responden. Pemilihan responden dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Merespons hasil survei Indikator Politik, Ketua KPK Firli Bahuri menghargai apa pun hasil surveinya.

"Kita hargai apa pun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan kinerja kita, kita tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi," singkat Firli usai rapat kerja tertutup dengan Komisi III DPR, Rabu (8/6/2022).

Adapun dalam rapat kerja dengan Komisi III, ia menjelaskan bahwa salah satu agendanya adalah membahas kinerja KPK. Contoh yang disampaikannya adalah pengembalian aset yang meningkat 147 persen dari tahun sebelumnya.

"Terus terkait dengan bagaimana pendidikan politik berintegritas. Kita sampaikan juga bagaimana terkait dengan prorgam desa antikorupsi, kita sampaikan juga," ujar Firli.

 

"Terus apa yang bisa kita lakukan terkait dengan bantuan KPK, khususnya memberikan saran masukan kepada pemerintah," sambungnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement