REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) pada 2021 menyetor penerimaan negara total sebesar Rp 167,7 triliun. Setoran ini berupa pajak, dividen, PNBP hingga, signature bonus.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, penerimaan negara Rp 167,7 triliun pada 2021 ini tumbuh 32 persen dibandingkan setoran 2020 sebesar Rp 126,7 triliun.
"Meski di tengah gempuran pandemi tetapi kami sebagai BUMN terus bergerak. Kami sadar, kontribusi Pertamina salah satu motor penggerak perekonomian," ujar Nicke di Gedung Pusat Pertamina, Rabu (8/6) malam.
Nicke memerinci, penerimaan negara yang disetorkan Pertamina berupa pajak Rp 116,5 triliun. Sedangkan dividen sebesar Rp 4 triliun, PNBP Rp 46,9 triliun dan signature bonus sebesar Rp 300 miliar.
Pada 2022 ini, kata Nicke Pertamina menargetkan menyetorkan penerimaan negara Rp 252,5 triliun. Hingga April, realisasi penerimaan negara mencapai Rp 93,3 triliun.
"Kami optimistis penerimaan negara ini bisa tercapai. Meski kami tetap memperhatikan terus pergerakan harga minyak dan juga stabilitas ekonomi," ujar Nicke.