Kamis 09 Jun 2022 13:13 WIB

Wapres Dorong Pertumbuhan UMK Halal di Indonesia

Wapres mengungkap alasan pentingnya keberadaan UMK halal.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agung Sasongko
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro kecil (UMK) halal di Indonesia. Wapres mengungkap alasan pentingnya keberadaan UMK halal, karena semakin meningkatnya kebutuhan terhadap produk-produk halal.

"Para pelaku UMK harus jeli melihat peluang pasar, termasuk salah satunya potensi dan tren peningkatan permintaan produk halal, seperti makanan dan minuman, obat-obatan, dan kosmetika," kata Wapres dalam acara Closing Ceremony Festival Syawal 1443 Hijriah secara daring, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga

Wapres mengungkap, saat ini kesadaran muslim untuk mengonsumsi produk halal dan thayyib telah bergeser dari hanya sekadar bagian ajaran agama , kini menjadi gaya hidup. Sehingga, faktor inilah yang semakin mendorong naiknya kebutuhan akan konsumsi produk halal di dunia.

Selain itu, tidak hanya komunitas muslim, masyarakat dunia kini turut mengakui komoditas halal yang identik dengan produk aman, berkualitas dan higienis.

Karena itu, pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah terus mendorong pertumbuhan UMK halal berkelanjutan. Sebab, UMK halal juga menjadi bagian upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.

"Melalui pengintegrasian UMK sebagai bagian dari rantai nilai halal global, yang dilakukan melalui berbagai kebijakan," ujar Ketua Harian KNEKS tersebut.

Pertama, kata Wapres, pemerintah mendorong segera terbentuknya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di seluruh provinsi. Saat ini KDEKS baru dibentuk di Provinsi Sumatra Barat dan akan menyusul Provinsi Riau, Jawa Barat, dan lain-lainnya.

Kedua, pemerintah  juga mengupayakan percepatan pencapaian target fasilitasi sertifikasi 10 juta produk UMKM halal.

"Saya minta pelaku UMK juga ikut aktif berpartisipasi mendaftarkan produk-produk unggulannya agar segera tersertifikasi halal, sehingga semakin meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk UMK, dan nantinya dapat menembus pasar masyarakat muslim dunia." ujar Wapres.

Sedangkan ketiga, pengembangan industri halal juga direalisasikan melalui pembentukan Kawasan Industri Halal (KIH) sebagai strategi penguatan rantai nilai halal. Namun, Wapres mengingatkan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan KIH-KIH yang ada.

"Dan saya minta agar UMK halal dapat memanfaatkan fasilitas ini," ujarnya.

Sementara keempat, Pemerintah terus mengakselerasi ekosistem industri halal dalam negeri. Dengan adanya ekosistem industri halal yang kuat, diharapkan kapasitas dan kualitas industri produk halal akan makin kuat pula.

"Kita sudah memiliki banyak prestasi di tingkat global, di antaranya industri halal Indonesia berhasil mencatatkan ekspor produk halal terbesar ke negara-negara OKI. Kita ingin ke depan semakin banyak produk-produk UMK halal yang juga menembus pasar ekspor," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement