Kamis 09 Jun 2022 13:50 WIB

Anggaran KPK Turun, Legislator: Negara tak Konsisten Memberantas Korupsi

Penurunan angkanya Rp 200 Miliar dari anggaran KPK tahun 2022.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung KPK (ilustrasi)
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Gedung KPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Santoso, menyoroti soal turunnya pagu anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023. Penurunan angkanya cukup singnifikan yakni turun Rp 200 Miliar dari anggaran KPK tahun 2022. Santoso mengatakan turunnya pagu anggaran KPK tersebut menunjukan negara tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi.

"Dengan penurunan anggaran tahun 2023 dari tahun 2022 ini mencerminkan bahwa negara tidak konsisten dalam pemberantasan korupsi. Sedangkan RAPBN 2023 yang telah disampaikan oleh Sri Mulyani Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah adalah sebesar Rp 2.979,3 triliun. Sehingga jika dibandingkan dengan anggaran KPK sejumlah Rp 1.035.593.535.000 maka hanya 0,34 persen dari RAPBN," kata Santoso kepada wartawan, Kamis (9/6).

Baca Juga

Santoso menuturkan turunnya pagu anggaran KPK dinilai ironis. Kerja-kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi diprediksi akan dihadapkan pada tantangan yang besar ke depan.

"Menjadi tantangan bagi KPK apakah dengan anggaran 2023 yang turun dari jumlah anggaran tahun 2022 akan dapat bekerja maksimal atau mengalir seperti air tanpa prestasi yang diharapkan publik atas pemberantasan korupsi karena anggaran yang kurang memadai. Atau akan lebih masif dan trengginas menangkap pelaku korupsi di Tanah Air," ujarnya. 

Politikus Partai Demokrat itu memandang upaya pemberantasan korupsi berada dalam kebingungan  terkait penyebab korupsi dan kenapa korupsi terus berlangsung. Sementara upaya pencegahan dan pemberantasan juga terus dilakukan. 

"Namun demikian yang memprihatinkan kita saat ini adalah bahwa komitmen kita, bangsa Indonesia yang diamanatkan kepada KPK tidak disertai dengan politik anggaran pemerintah yang mendukung kepada KPK," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement